Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KPPU Akan Usut Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng Hingga Rp 20.000 Perliter
Minggu, 30-01-2022 - 20:26:41 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serius mengusut dugaan praktik kartel di balik mahalnya harga minyak goreng. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu harga minyak goreng melonjak hingga Rp20.000 per liter.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kasus dugaan praktik kartel di komoditas minyak goreng ke ranah hukum di KPPU.

"Berdasarkan berbagai temuan saat ini, Komisi memutuskan bahwa permasalahan minyak goreng dilanjutkan ke ranah penegakan hukum di KPPU," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, ditulis Minggu (30/1/2022).

Deswin menerangkan, dalam proses penegakan hukum, fokus awal akan diberikan pada pendalaman berbagai bentuk perilaku yang berpotensi melanggar pasal-pasal tertentu di undang-undang.

"Berbagai fakta kelangkaan, potensi penimbunan atau sinyal-sinyal harga atau perilaku di pasar akan menjadi bagian dari pendalaman. Serta turut mengidentifikasi potensi terlapor dalam permasalahan tersebut," tutupnya.

Liputan6 Update Jumat, 21 Januari 2022 pukul 11.00 WIB menyajikan laporan dari segala penjuru dengan tema Kasus Varian Omicron di Jakarta Meningkat Buntut Kecaman Publik soal Pernyataan Arteria Dahlan Resmi Minyak Goreng dipatok Rp14.000/Liter

Praktik Kartel

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik kartel yang jadi penyebab mahalnya harga minyak goreng di pasaran. Harga minyak goreng tercatat masih mahal meski telah melewati periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur menyampaikan, saat ini proses penyelidikan masih dalam tahap awal. Yakni, pada tahap penelitian.

"Iya, bahwa untuk (praktik kartel) minyak goreng, masih dalam penelitian KPPU," ujarnya kepada Merdeka.com, Jakarta, Jumat (14/1).

Sejauh ini, KPPU belum melakukan intervensi maupun memanggil para pelaku usaha terkait. Adapun, temuan penelitian atas terjadinya dugaan praktik kartel pada komoditas pangan berbasis CPO tersebut baru diumumkan pada pekan depan.

"Saat ini, masih dalam penelitian. InsyaAllah minggu depan bisa sampaikan temuan awal," katanya.

Merdeka.com mencoba mengonfirmasi dugaan praktik kartel di komoditas minyak goreng kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan masih belum menanggapi atas temuan penelitian awal KPPU tersebut.

sumber:lipuatn6.com




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    02 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    04 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    05 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    06 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    07 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    08 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    09 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    10 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    11 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    12 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    13 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    14 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    15 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    16 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    17 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    18 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    19 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    20 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    21 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    22 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik