Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Enam Pelaku Gembong Pemalsuan Tanah di Bogor Ditangkap
Kamis, 13-01-2022 - 14:10:10 WIB
Komplotan pelaku pemalsuan surat tanah di Bogor. ©2022 Merdeka.com
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Bogor menangkap enam pelaku penipuan jual beli aset tanah milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seluas 2.000 meter persegi di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Salah satu pelaku merupakan mantan pegawai honorer di Kemenkeu.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin menjelaskan, modus para pelaku yakni dengan membuat surat tanah palsu mirip dengan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, agar mampu meyakinkan pembeli.

Para pelaku berinisial AS, D, R, IS, MS dan A. Mereka membuat surat tanah palsu untuk kemudian membuka blokir di Kantor BPN Kabupaten Bogor.

"Ternyata setelah koordinasi dengan BPN, surat itu palsu," kata Iman, Kamis (13/1).

Selain memalsukan surat DJKN, para pelaku juga memalsukan sertifikat tanah lain. "Kita terus kembangkan ke sumber yang menerbitkan atau menghasilkan dari bahan-bahan palsu ini. Mudah mudahan kita terus bekerja sehingga permasalahan pertanahan bisa terselesaikan," tutur Iman.

Dari kejadian tersebut, kerugian yang ditimbulkan oleh kelompok AS dan kawan-kawannya mencapai Rp15 miliar, dengan Rp10 miliar kerugian yang dialami para pembeli dan Rp5 miliar kerugian dialami Kementerian Keuangan.

"Terhadap keenam orang tersangka, kami kenakan pasal 263 ayat satu dan ayat dua KUHP dengan ancaman pidananya enam tahun penjara," jelas Iman.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan mengatakan jika pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya.

"Ada dua orang DPO. Satu sebagai perantara dan satu lagi yang memproduksi sertifikat palsu," tutur Siswo.

Kata dia, tersangka utama dalam kasus ini berinisial AS. Dia merupakan mantan pegawai honorer di DJKN. Dia bertugas sebagai pengawal objek tanah. "Tapi setelah dia tidak kerja lagi, dia mengaku sebagai orang DJKN untuk melakukan penipuan," kata dia.

Sebagai mantan pegawai honorer di DJKN, AS memiliki akses untuk mencari objek-objek tanah yang merupakan aset milik DJKN.

"Ketika kita periksa yang seharusnya itu sifatnya rahasia dia bawa ke rumah, kemudian dimanfaatkan untuk membuat dokumen palsu terkait aset tanah negara tersebut," katanya.

Selama tujuh tahun beraksi sejak tahun 2014, AS dan komplotannya sudah berhasil membuat sekiranya 60 surat palsu yang bentuknya variatif. Mulai dari surat dari DJKN ataupun sertifikat pelunasan tanah.

"Ini ada sertifikat tanah, dari satu sertifikat ini AS mendapat keuntungan Rp20 juta. Sedangkan, untuk pembuatan satu surat palsu dari DJKN, tersangka D yang membuatnya dibayar Rp200 ribu per surat," tegas Siswo.




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik