Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
2 Orang Pengacara bersama 2 Orang Pembela Si Botak di Laporkan ke Polda Riau
Jumat, 24-12-2021 - 18:09:42 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,OPSINEWS.COM- 4 (empat) orang Resmi di Laporkan ke Polda Riau. Hari ini, selesai shalat Jum’at (24/12/2021)

4 orang yang dimaksud adalah Suherwin SH dan Sandi Baiwa SH selaku Penasehat Hukum, di Kantor Penasehat Ahli Gubernur Riau serta DR drh H Chaidir MM selaku Ketua FKPMR sekaligus Zulpen Zuhri SE, yang merupakan Wartawan tukang Provokator kasus tersebut.

Bertempat di Lantai 3 Gedung Mapolda Riau, Para Pelapor langsung diarahkan ke Subdit V dan langsung dilakukan Gelar Perkara Sederhana.

Setelah Gelar Perkara, barulah Laporan diterima disertai dengan Tanda Terima dari Petugas Piket saat itu.

Adapun pasal yang disangkakan, Pelapor merujuk atas Undang-Undang tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Tindak Pidana pada Pasal 27 ayat 3 Pasal 29 dan Pasal 36 UU ITE sekaligus Pelapor juga memastikan, bahwa Terlapor juga disangkakan dengan Bab XVI dari Pasal 310 sampai 321 KUHP.

Hingga berita ini dimuat, Kapolda Riau melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) diminta untuk segera menindaklanjuti Laporan tersebut.

“Kami yakin dan percaya, bahwa Polri hari ini sangat Presisi. Selaku Korban, kami sangat berharap dihadirkan Keadilan atas kasus ini. Para Terlapor sudah sangat keterlaluan, tendensius dan diluar batas. Fitnah yang disampaikan sangat merugikan kami” ungkap Larshen Yunus dan Hendri Abadi Hasibuan, selaku Pimpinan Umum media www.riauandalas.com

Terakhir, pihak Pelapor juga mencantumkan 12 nama-nama media yang mesti mempertanggung jawabkan perbuatannya. Baik itu secara moril maupun materil.

“Surat yang sudah ada tanda terima dari Dit Reskrimsus Polda Riau ini juga akan kami layangkan ke pihak Dewan Pers. Agar terhadap 12 media ini segera diberikan Sanksi Administratif, bila perlu sisi pidananya juga ditegaskan” tutur Larshen Yunus dan Hendri Abadi Hasibuan, Pimpinan Umum Media Online www.riauandalas.com

Informasi yang dihimpun media ini, bahwa Minggu depan, Aktivis GAMARI juga akan melaporkan pihak-pihak yang terlibat atas skandal dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yakni terkait Peraturan Gubernur Riau nomor 19 tahun 2021 tentang Pers maupun tentang penggunaan dana Hibah maupun BANSOS oleh beberapa orang, yaitu mantan pejabat maupun pimpinan dari organisasi penerima dana segar APBD Provinsi Riau. (*)

Sumber, borgolnews.com




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    02 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    04 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    05 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    06 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    07 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    08 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    09 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    10 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    11 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    12 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    13 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    14 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    15 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    16 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    17 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    18 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    19 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    20 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    21 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    22 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik