Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Libur Nataru, Gubernur Riau Terbitkan Edaran Penertiban Kendaraan Dinas
Selasa, 21-12-2021 - 15:00:50 WIB
Gubernur Riau H Syamsuar
TERKAIT:
   
 

EKANBARU, OPSINEWS.COM - Sehubung dengan imbauan pemerintah terkait larangan bepergian selama libur natal dan tahun baru (Nataru) karena masih adanya penyebaran COVID-19, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) penertiban kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Riau.

SE dengan nomor 024/BPKAD/3424 itu ditandatangani Gubernur Riau pada Senin (20/12/2021). Adapun sejumlah poin yang disampaikan dalam SE ini adalah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segara mengumpulkan seluruh kendaraan dinas roda empat (kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional), di lingkungan kantor OPD masing-masing.

Dalam SE itu juga disebutkan, kendaraan dinas dikumpulkan paling lambat hari kamis tanggal 23 Desember 2021 pukul 16.00 Wib. Dengan ketentuan, OPD wajib mempertimbangkan faktor keteraturan lingkungan dan keamanan kendaraan dinas.

Selanjutnya, Kepala OPD juga diminta untuk memberikan seluruh kunci kendaraan dinas kepada Badan Pengelola Aset Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. Diserahkan melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, pada hari kamis tanggal 23 Desember 2021. Selambat-lambatnya pukul 16.30 Wib, dengan menggunakan berita acara yang akan disiapkan oleh BPKAD Provinsi Riau.

Kemudian, apabila terdapat selisih antara jumlah kendaraan dinas yang tercatat dalam KIB (Kartu Inventaris Barang), dengan jumlah kendaraan dinas yang terkumpul secara fisik keberadaannya, berarti terdapat sejumlah kendaraan dinas yang harus dijelaskan secara tertulis dan ditandatangani oleh kepala perangkat daerah terkait.

"Untuk kepentingan kedinasan, dilakukan pengecualian pengumpulan kendaraan dinas," kata Gubri melalui SE itu, dikutip Selasa (21/12/21).

Adapun beberapa pengecualian kendaraan dinas tersebut yaitu sebagai berikut, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli di lingkungan sekretariat daerah Provinsi Riau, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau.

Dilanjutkan dengan kendaraan dinas operasional pada OPD berikut, seperti dinas kesehatan, RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi dan RSJ Tampan, dinas perhubungan, dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan.

Berikutnya, Dinas komunikasi informatika dan statistik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja, Biro Umum Sekretariat Daerah, Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah, Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Penyimpanan kendaraan dinas sebagaimana poin 1 di atas dilakukan mulai hari kamis tanggal 23 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tutupnya.




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    02 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    04 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    05 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    06 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    07 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    08 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    09 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    10 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    11 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    12 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    13 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    14 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    15 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    16 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    17 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    18 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    19 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    20 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    21 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    22 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik