Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
LSM;Minta Kakanwil Blaclist Rekanan Bila Pekerjaan Tidak Sesuai Kontrak Dan RAB. Selasa, 16/11/2021
Kontrak Kerja menjelang 4 bulan, Volume pekerjaan masih 45 Presen.
Rabu, 17-11-2021 - 09:34:21 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | OPSINEWS.COM-
Proyek Pembangunan Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II B yang bersumber dari dana APBN TA 2021, melalui kementrian hukum dan hak azasi manusia republik indonesia. Kegiatan melalui kantor wilayah riau, lokasi kegiatan yang beralamat di jalan Rumbai kota pekanbaru. Proyek ini dimenangkan oleh rekanan/kontraktor pelaksana PT. Central Tata Bangun, dengan anggaran Rp. 14.301.114.050.00,-. dan konsultan PT. Panca Mandiri Engineering, tanggal kontrak 23 juli 2021 dengan hari kerja selama 150 hari kalender atau (kitar enam bulan).

Sesuai pemberitaan sebelumnya yang tayang beberapa media. Berdasarkan pantauan dan investigasi tim media dilapangan, yang mana untuk keseimbangan dalam pemberitaan media. media telah menyuratin melalui surat konfirmasi tertulis kepada Kakanwil menkuham wilayah riau,
tertanggal 05 Nopember 2021 dengan nomor surat konfirmasi berita Nomor: 047/KB-MTN/PKU/XI/2021, dan terlampir data kegiatan berupa plang proyek dan beberapa kegiatan di lapangan. yang sampai saat ini belum ada respon dan tanggapan.

Dan pada hari yang sama, sore harinya se kitar pukul 16.00, di hubungi oleh sesorang yang bernama Adi dengan Hp/WA 0812-64518xxx, yang mengaku dari rekanan alias dari pihak kontraktor. Meminta untuk ketemu dengan media yang menyuratin Kakanwil menkuham wiyalayah riau, setelah ketemu, bukannya balasan surat konfirmasi yang di terima media ini. Bahkan Adi meminta persoalan tersebut diatas, untuk tidak mempublikasikan kegiatan proyek tersebut, dan optimis pekerjaan tersebut bisa di selesaikan sebelum akhir Desember tahun 2021. Ucap Adi dengan singkat kepada media. Senin, 8/11/21.

Ada beberapa hal temuan di lapangan dan juga informasi yang rangkum media, bahwa kegiatan proyek tersebut dari awal diduga bermasalah. kerana pemenang tender sesuai pengumuman di LPSE, artinya bukan lagi perusahaan tersebut yang mengerjakan sampai saat ini. Dan aneh nya pekerja dan pemborongnya sudah gontak ganti alias tidak menetap.

Dan pada bahan material yang di pergunakan diduga tidak sesuai dengan RAB, dan juga pada volume-volume bahan material lainnya diduga banyak terjadi penyunatan, juga teknis pengerjaannya tidak profesional. Seperti pemasangan batu bata dengan pakai pasir cor, dan dudukan tiang ada yang tidak selaras dengan pondasi.

Juga pantauan media di lapangan, terlihat banyak item pekerjaan yang di kerjakan asal-asalan alias asal jadi, hal ini diduga pihak rekanan atau  kontraktor telah mengabaiakan standar aturan mentri pekerjaan umum nomo 45 tahun 2007, tentang pedoman teknis bangunan gedung negara dan peraturan presiden nomor 73 tahun2011, tentang bangunan gedung negara, persyaratan standar untuk bangunan gedung.
 
Juga pada bahan material yang di pergunakan diduga tidak sesuai dengan RAB, dan juga pada volume-volume bahan material lainnya diduga banyak terjadi penyunatan, juga teknis pengerjaannya. Seperti pemasangan batu bata dengan pakai pasir cor, dan dudukan tiang didug tidak sesuai best.

Ir Tomy Fredi M, MH, penggiat anti korupsi dari LSM Gerhana, kembali mengomentari terkait kegiatan proyek tersebut diatas. Mengatakan, melihat kondisi yang di capai saat ini dalam pekerjaan Pembangunan Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II B yang bersumber dari dana APBN TA 2021, melalui kementrian hukum dan hak azasi manusia republik indonesia. Bahwa pesimis bisa terkejar untuk menyelesaikan perkerjaan tersebut. ucap Tomy. Selasa, 16/11/21.

Lanjut Tomy, kurang lebih empat bulan setelah di mulai pekerjaan, yang tercapai terlihat pelaksanaan di lapangan paling 40 atau 50 % yang telah di kerjakan, dan hal ini sudah sanga lambat. Kita tidak tau dari mana kendalanya, apa kontraktor tidak ada dana atau bagaiman. Hal ini perlu teman-teman media mempertanyakan kepada Kakanwil, seberapa besar dana yang sudah di cairkan kepada rekanan dengan kondisi pekerjaan saat ini.

Tambah Tomy, persoalan ini tetap kita kawal sama-sama sebagai kontrol sosial, dan kembali saya pesankan kepada pihak Kakanwil wilayah riau selaku pengelola anggaran pada kegiatan proyek tersebut.  Juga kembali kita mengingatkan kepada pihak kakanwil kemenkuham wilayah riau, agar tidak meloloskan proyek tersebut. Apa bila rekanan atau kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerja dan sesuai spek dalam RAB, kalau perlu perusahaan tersebut di Blaclist bila pelaksaan pekerjaannya tidak sesuai kotrak. Tegas Tomy yang juga aktif sebagai Advokat ini. (Tim/Red) ***




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik