BANK SUMUT SALURKAN CSR Rp376 JUTA UNTUK RUMAH IBADAH DAN PANTI ASUHAN DI TEBING TINGGI
TEBING TINGGI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | PT Bank Sumut menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 senilai Rp376.120.874 untuk mendukung peningkatan kenyamanan rumah ibadah dan panti asuhan di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Aula Lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, bersama jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi, pihak Bank Sumut, serta para penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Bank Sumut atas kepedulian serta kontribusinya melalui program CSR yang menyasar rumah ibadah dan panti asuhan.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap seluruh bantuan yang disalurkan dapat dikelola secara bertanggung jawab, dimanfaatkan sesuai peruntukan, tepat sasaran, serta dipelihara secara berkelanjutan agar memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Kepada pengurus rumah ibadah dan pengelola panti asuhan penerima bantuan, Wali Kota juga berpesan agar dukungan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, pembinaan keagamaan, dan kepedulian sosial terhadap masyarakat.
"Kepada Bank Sumut, saya berharap kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dapat terus ditingkatkan. Semoga program-program CSR ke depan semakin menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah," ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat semangat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial dalam membangun Kota Tebing Tinggi.
"Pemerintah kota tidak dapat bekerja sendiri. Dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan Kota Tebing Tinggi yang lebih baik ke depannya," pungkasnya.
26 PENERIMA MANFAAT, MELIPUTI MASJID, GEREJA, KUIL, DAN PANTI ASUHAN
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, dalam laporannya menjelaskan bahwa penerima manfaat bantuan CSR Tahun 2026 mencakup 17 masjid, termasuk fasilitas keagamaan Majelis Mursyiddin Thariqat, tujuh gereja, satu kuil Hindu, yakni Shri Singgamakali Kuil, serta satu panti asuhan, yaitu Yayasan Panti Asuhan Islam Amaliyah.
Ia menegaskan bahwa seluruh dana bantuan yang telah dialokasikan harus direalisasikan dan dimanfaatkan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut penting diperhatikan karena sisa alokasi dana CSR yang tidak direalisasikan pada tahun anggaran berjalan tidak dapat dialihkan untuk pelaksanaan pada tahun berikutnya.
"Kami melaporkan bahwa alokasi dana CSR tahun ini harus dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan ketentuan, karena sisa alokasi yang tidak direalisasikan tidak dapat dialihkan pelaksanaannya ke tahun berikutnya," jelas Erwin.
BANK SUMUT: RUMAH IBADAH DAN PANTI ASUHAN MEMILIKI PERAN FUNDAMENTAL
Sementara itu, Pimpinan Cabang PT Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, Chairul Amin, menyampaikan bahwa total bantuan CSR Tahun 2026 yang disalurkan mencapai Rp376.120.874.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut difokuskan untuk mendukung peningkatan kenyamanan rumah ibadah dan panti asuhan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat.
"Kami memandang bahwa rumah ibadah dan panti asuhan merupakan dua institusi sosial yang memiliki peran fundamental dalam membangun kualitas kehidupan masyarakat," ujar Chairul Amin.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan fasilitas penerima manfaat sekaligus memperkuat kepedulian sosial dan kolaborasi antara sektor perbankan dengan pemerintah daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten, Staf Ahli, perwakilan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, perwakilan penerima bantuan, serta tim peliputan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi.
Melalui program CSR ini, kolaborasi antara PT Bank Sumut dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi diharapkan terus berlanjut, sehingga kontribusi dunia usaha dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam mendukung fasilitas keagamaan, pelayanan sosial, dan kesejahteraan warga. (Mendrova)
Komentar Anda :