Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gudang Ilegal di jadikan tempat Penyulingan Oli Kotor Menjadi Oli Bersih di Desa Baru
Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
Jumat, 16-10-2026 - 17:52:10 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU —OPSINEWS.COM- Gudang Ilegal Penyulingan oli kotor, Warga di Jalan Pasir Putih, Dusun II, Simpang Pulai , arah Boombara, Simpang Pulai, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, merasa tidak diperhatikan.

Pasalnya, sebuah gudang yang berpagar Seng setinggi Sekitar 5 Meter, Tempat itu ternyata gudang ilegal yang dijadikan tempat usaha penyulingan oli bekas , dan akhirnya disegel pihak berwenang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar,

Hironisnya walaupun sudah di SEGEL ternyata masih aktif beroperasi .

Jelas sumber bahan mencemari lingkungan sekitar bau menyengat merugikan warga sekitar.

"Itu infonya yang saya dengar pembuatan oli palsu. Oli bekas dimasaknya. Cuma kan usaha seperti itu ngak boleh dekat pemukiman baunya menyengat dan rawan kebakaran. Aparat Penegak Hukum harus bertindak, " ungkap Warga Dusun II Simpang Pulai yang minta namanya tak disebutkan, Jumat (16/10/2026).

Babinsa dari Koramil Siak Hulu 06 Zulkifli Butar-Butar mengaku tidak mengetahui apa yang diolahnya didalam pagar seng yang sudah disegel DLH Kabupaten Kampar tersebut.

Sudah Disegel, Tetap Membandel.

Kawasan tersebut sebelumnya sudah dipasangi papan peringatan resmi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar bertuliskan "DALAM PENGAWASAN", yang menandakan areal itu sedang dalam proses penegakan hukum lingkungan hidup. Namun l, di lokasi yang dikelola pihak yang dikenal warga sebagai Pak Didit (yang juga menjabat sebagai Ketua RW setempat), aktivitas pengolahan oli bekas nyatanya belum berhenti.

Didit Oknum RW Simpang Pulai yang disebut Bos usaha ilegal pengolahan oli bekas tersebut belum menjawab konfirmasi yang disampaikan melalui telepon dan pesan WhatsApp hingga berita ini dipublikasikan.

Bau Menyengat Selimuti Pemukiman

Warga mengeluhkan dampak yang sangat mengganggu dari aktivitas yang masih berjalan itu:

Asap tebal terlihat membubung setiap harinya, dan bau yang dihasilkan sangat menyengat. Bau itu tercium hingga ke dalam rumah, membuat pusing dan sesak napas. Kami tidak nyaman tinggal di sini." — ungkap salah satu warga.

Pengolahan oli bekas menghasilkan asap dan bau kimia yang berbahaya bagi kesehatan, apalagi dilakukan tanpa izin dan di tengah lingkungan pemukiman warga.

Menghalangi Penegakan Hukum adalah Pidana

Pemasangan segel dan papan pengawasan bukan sekadar simbolik. Sesuai ketentuan yang tertera pada papan Dinas Lingkungan Hidup Kampar, siapa pun yang memutus, membuang, atau merusak penyegelan yang dilakukan oleh pejabat berwenang dapat dijerat sanksi pidana berdasarkan Pasal 232 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Jika usaha tersebut memang sudah disegel namun tetap dipaksakan beroperasi, hal ini dapat dikategorikan sebagai penghalangan terhadap penegakan hukum.

Warga Desak APH Tindak Tegas.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lokasi. Warga menuntut:

Menghentikan total aktivitas yang sudah disegel

Memastikan segel tidak lagi diabaikan

Menindak tegas pelanggaran sesuai peraturan yang berlaku

Mengembalikan udara yang bersih dan sehat bagi warga sekitar

Kami tidak menuntut yang berlebihan. Cukup kami bisa bernapas dengan udara yang bersih di rumah sendiri. Sudah disegel kenapa masih boleh beroperasi?" — tambah warga dengan penuh harapan. TIM*




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik