Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
Rabu, 14-10-2026 - 21:19:13 WIB
TERKAIT:
   
 

SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ridwan Faleffi, tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan sejak Oktober 2024. Hingga 14 Oktober 2026, keberadaan tersangka masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Penerbitan DPO tersebut menjadi bagian dari perkembangan penanganan perkara yang dilaporkan oleh Mangisi Siburian, warga Dusun III, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polres Serdang Bedagai pada 15 September 2026, perkara tersebut ditangani Unit II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/375/X/2024/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tertanggal 4 Oktober 2024.

Peristiwa yang dilaporkan itu diketahui terjadi pada 25 Agustus 2024 di Dusun III, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam dokumen tersebut, perkara dimaksud berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dirujuk dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP.

Dalam SP2HP tersebut, penyidik memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan dalam penanganan perkara.

Langkah-langkah itu meliputi wawancara dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengiriman undangan klarifikasi kepada terlapor, serta pemanggilan terlapor sebanyak dua kali. Namun, menurut dokumen tersebut, terlapor tidak memenuhi undangan klarifikasi maupun panggilan yang telah dilayangkan.

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, menyita barang bukti yang berkaitan dengan perkara, serta menerbitkan surat penetapan tersangka terhadap Ridwan Faleffi.

Selain itu, aparat kepolisian melakukan pencarian terhadap tersangka dan meminta surat keterangan dari Lurah Sei Sikambing II, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, terkait keberadaan tersangka berdasarkan data identitas yang dimiliki penyidik.

Rangkaian langkah tersebut kemudian berujung pada penerbitan DPO atas nama Ridwan Faleffi.

Penerbitan DPO menjadi bagian penting dalam upaya menemukan tersangka agar proses hukum atas perkara yang dilaporkan dapat berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memperoleh informasi terbaru mengenai penerbitan DPO tersebut, perkembangan pencarian tersangka, serta langkah penyidik dalam menuntaskan perkara, OPSINEWS.COM telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kanit Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Ipda Ibnu Irsyady, S.Tr.K, pada Rabu (14/10/2026).

Dalam pesan konfirmasi yang dikirimkan sekitar pukul 17.17 WIB, OPSINEWS.COM mengajukan sejumlah pertanyaan penting terkait penanganan perkara tersebut.

1. Apakah DPO tersebut telah resmi diterbitkan, dan bagaimana perkembangan pencarian serta upaya penangkapan hingga saat ini?

2. Apa kendala yang dihadapi penyidik dan langkah selanjutnya untuk menuntaskan perkara ini?

Namun, hingga berita ini disusun dan diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan jawaban dari pihak yang bersangkutan.

Dengan demikian, informasi mengenai perkembangan terbaru pencarian tersangka, kendala yang dihadapi penyidik, serta langkah lanjutan penanganan perkara masih memerlukan penjelasan resmi dari Polres Serdang Bedagai.

Penerbitan DPO dalam perkara ini menjadi perhatian karena laporan polisi telah tercatat sejak 4 Oktober 2024, sedangkan SP2HP yang diterima pelapor bertanggal 15 September 2026 mencatat bahwa tersangka telah ditetapkan dan masuk dalam daftar pencarian orang.

Publik tentu berkepentingan mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk upaya aparat dalam melacak keberadaan tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara juga penting untuk memberikan kepastian kepada pelapor sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Meski demikian, proses pencarian dan penanganan perkara tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, profesionalitas penyidik, serta penghormatan terhadap hak-hak setiap pihak sesuai ketentuan hukum.

OPSINEWS.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polres Serdang Bedagai maupun pihak-pihak terkait guna melengkapi pemberitaan ini secara berimbang dan akurat.

Perkembangan lebih lanjut mengenai pencarian Ridwan Faleffi dan penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut akan diberitakan setelah diperoleh informasi resmi dari pihak berwenang.  (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik