Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
Selasa, 13-10-2026 - 14:29:37 WIB
TERKAIT:
   
 

DELI SERDANG, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TNI, pemerintah daerah, dan personel gabungan menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026).

Dalam operasi yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., petugas mengamankan 37 orang untuk menjalani pemeriksaan. Sebanyak 27 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine, sedangkan dua orang lainnya diduga berperan sebagai pengedar berdasarkan hasil asesmen.

Penggerebekan tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara. Namun, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan sesaat. Konsistensi aparat, pengawasan berkelanjutan, serta keberanian masyarakat memberikan informasi menjadi faktor penting untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.

Dua Orang Diduga Pengedar, 27 Positif Narkoba

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan, operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi sebagai tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Sesuai instruksi Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan pemerintah daerah hari ini melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan," ujarnya seusai kegiatan.

Dari total 37 orang yang diamankan, sebanyak 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan pemeriksaan urine. Terhadap mereka, akan dilakukan tindak lanjut berupa rehabilitasi sesuai hasil penilaian dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, dua orang berdasarkan hasil asesmen diduga berperan sebagai pengedar dan akan diproses sesuai ketentuan hukum. Adapun delapan orang lainnya dinyatakan negatif narkoba berdasarkan tes urine dan dipulangkan kepada keluarga masing-masing.

Penanganan tersebut menunjukkan pentingnya membedakan pengguna narkoba yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan dengan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Proses hukum tetap harus didasarkan pada alat bukti dan hasil penyidikan yang sah.

Sabu 100 Gram hingga Puluhan Alat Isap Disita

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

* Narkotika jenis sabu seberat 100 gram.

* Sebanyak 52 alat isap sabu atau bong.

* Sebanyak 100 kaca pireks.

* Sebanyak 25 mancis.

* Tiga unit timbangan digital.

Selain barang-barang tersebut, petugas menemukan lima unit mesin judi dingdong, tiga kantong berisi koin dingdong, serta uang tunai sebesar Rp1.635.000.

Petugas juga menyita 19 unit alat komunikasi, satu unit tablet, satu unit mobil, empat unit sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit, tiga pisau, serta delapan lembar uang yang diduga palsu dengan pecahan Rp100.000.

Banyaknya barang yang ditemukan menjadi bagian penting dalam pendalaman perkara. Meski demikian, keterkaitan setiap barang dengan dugaan tindak pidana tertentu tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Polda Sumut Tegaskan Penindakan Berkelanjutan

Kombes Pol. Andy Arisandi menegaskan, operasi tersebut bukan langkah terakhir dalam upaya memberantas narkoba di wilayah Percut Sei Tuan.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama lintas instansi dan dukungan masyarakat agar upaya penindakan tidak berhenti pada satu kegiatan penggerebekan saja.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, mari kita jaga tanah ini, tanah Percut Sei Tuan, tanah Sumatera Utara, agar tidak kotor dan rusak karena narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba," katanya.

Ia juga memastikan jajaran Polda Sumut akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

"Hari ini kami hadir, besok kami hadir, lusa kami hadir, dan kami akan terus hadir di sini. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari peredaran narkoba, tentunya dengan dukungan masyarakat," tegasnya.

Perang Melawan Narkoba Tidak Boleh Berhenti pada Penggerebekan

Pemberantasan narkoba bukan sekadar persoalan menangkap orang dan menyita barang bukti. Di balik setiap kasus, terdapat ancaman terhadap masa depan generasi muda, ketenteraman keluarga, keamanan lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat.

Karena itu, keberhasilan operasi GSN perlu diikuti dengan pengawasan berkelanjutan, pengembangan perkara berdasarkan alat bukti, penindakan terhadap jaringan pemasok apabila terbukti terlibat, serta rehabilitasi yang tepat bagi pengguna sesuai hasil asesmen dan ketentuan hukum.

Masyarakat juga diharapkan tidak menutup mata terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. Informasi yang disampaikan melalui saluran resmi aparat dapat membantu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus mencegah semakin banyak warga terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dengan Polri, BNN, TNI, dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kini, tantangan sesungguhnya adalah memastikan bahwa penggerebekan tersebut menjadi awal dari pemberantasan yang konsisten, bukan sekadar tindakan sesaat. Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan penindakan ketika sebuah lokasi digerebek, tetapi juga perlindungan nyata agar lingkungan tempat tinggal mereka tidak kembali dikuasai peredaran narkoba.

Catatan redaksi: Penyebutan pihak yang diduga sebagai pengedar tetap mengacu pada status dugaan hingga terdapat pembuktian melalui proses hukum. Informasi mengenai barang bukti dan hasil pemeriksaan dalam berita ini disusun berdasarkan keterangan yang diberikan untuk bahan pemberitaan.  (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik