Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
Minggu, 11-10-2026 - 11:56:07 WIB
TERKAIT:
   
 

SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Dolok Masihul mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan melalui pembongkaran rumah di Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kedua terduga pelaku diamankan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan pencurian yang diketahui terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 08.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp25 juta.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul.

“ Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dolok Masihul untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek Dolok Masihul, AKP Inja V. Kaban, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA L. Torosky Manik, S.H., menerangkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban, Roy Syahputra Tarigan (40), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi, menerima informasi dari seorang saksi bahwa rumah miliknya di Pekan Dolok Masihul telah dibongkar.

Setelah menerima informasi itu, korban melakukan pengecekan dan mendapati rumahnya telah dimasuki pelaku dengan cara membongkar bagian bangunan.

Sejumlah barang dilaporkan hilang, yakni satu unit televisi, satu unit mesin pompa air merek Sanyo, satu unit mesin cuci, satu unit meteran listrik, satu unit kulkas, dua buah jeruji besi pintu, dua buah jeruji besi jendela, serta tiga buah kursi plastik berwarna hijau.

Total kerugian materiil akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp25.000.000.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Dolok Masihul untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pembongkaran rumah tersebut.

Tim operasional (Opsnal) Unit Reskrim selanjutnya melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan kepolisian, keduanya mengakui perbuatannya.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial Imam Wahyudi alias Tikus (32) dan B.S. (33). Keduanya diketahui bekerja tidak tetap dan berdomisili di Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul.

Setelah penangkapan, keduanya dibawa ke Polsek Dolok Masihul bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga buah kursi plastik berwarna hijau dan serpihan pecahan kaca.

Barang bukti tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban.

Sementara itu, barang-barang lain yang dilaporkan hilang, termasuk televisi, mesin pompa air, mesin cuci, meteran listrik, kulkas, serta jeruji besi pintu dan jendela, belum tercantum dalam daftar barang bukti yang disampaikan kepada media.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.

Proses penyelidikan dan penyidikan masih menjadi bagian penting untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku, memastikan keterkaitan barang bukti dengan perkara, serta melengkapi berkas penanganan kasus sesuai prosedur hukum.

Dalam keterangannya, AKP Bringin Jaya mengimbau masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai agar meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui layanan Call Center Polri 110.

Kepolisian berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mencegah tindak kriminalitas serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Catatan Redaksi: Kedua orang yang diamankan tetap disebut sebagai terduga pelaku selama proses hukum berlangsung. Penetapan bersalah merupakan kewenangan pengadilan melalui proses peradilan sesuai hukum yang berlaku.  (MENDROVA)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik