Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Anggota DPRD Kampar Dari Fraksi PKS Terlibat Bahkan Tersangka Atas Dugaan Pengalihan Kawasan Hutan menjadi Lahan Sawit di XIII Koto Kampar
Jumat, 25-09-2026 - 18:31:56 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR– OPSINEWS.COM-Wakil Rakyat malah terjerat dengan hukum, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi PKS Heboh di Media Sosial, Penyidikan kasus dugaan penguasaan kawasan hutan untuk kegiatan budidaya perkebunan kelapa sawit di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar,  Riau, memasuki babak baru.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan temuan Komunitas Pecinta Alam Riau atau Kopari yang mengindikasikan adanya hamparan kebun sawit seluas sekitar 60 hektare di dalam kawasan hutan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan penetapan tersangka itu saat dikonfirmasi, Kamis (25/9). Penetapan dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.

“Sudah (penetapan tersangka),” ujar Ade, Jumat (26/9/2026).

Ia menjelaskan, gelar perkara penetapan tersangka telah dilakukan pekan lalu.

“Minggu lalu gelar (penetapan tersangka),” tambahnya.

Terkait inisial tersangka, Ade menegaskan bahwa yang bersangkutan berinisial F.
“(Tersangka) inisial F,” katanya.
Usai penetapan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau kini melanjutkan proses hukum dengan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Lengkapi berkas perkara dan kirim ke JPU,” tegasnya.

Penetapan tersangka juga telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan pihaknya telah menerima pemberitahuan tersebut pada hari yang sama.

“Iya. (Tersangka) inisial F,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, perkara ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 10 Juli 2026. Penyidik kemudian memeriksa sejumlah saksi dan ahli untuk mendalami dugaan penguasaan serta pemanfaatan lahan yang diduga berada dalam kawasan hutan.

Dalam prosesnya, Kejati Riau juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor SPDP/55/VII/RES.5/2026/Ditreskrimsus. Saat itu, identitas tersangka belum dicantumkan.

Atas SPDP tersebut, Kejati Riau menerbitkan P-16 dengan menunjuk tiga jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan perkara.

Sebelumnya, Fahmil telah dimintai keterangan oleh penyidik saat masih berstatus saksi terkait aktivitas perkebunan kelapa sawit di lokasi tersebut. Perkara ini mencuat dari laporan dan informasi dugaan penguasaan kawasan hutan yang dialihfungsikan menjadi kebun sawit dengan luas diperkirakan mencapai hampir 60 hektare, berdasarkan temuan komunitas pecinta alam.

Penyidik kini terus mendalami aspek legalitas penguasaan lahan, status kawasan, serta aktivitas perkebunan yang berlangsung di wilayah tersebut.

Ini Tanggapan Tamarudin, Ketua MPD  (Majelis Pertimbangan Daerah) PKS, Kabupaten Kampar Menjelaska kepada media ini," Terkait hal tersebut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum sesuai ketentuan berlaku. Selanjutnya berkenaan dengan kebijakan internal  di PKS, kita tunggu arahan dari pimpinan.Dalam hal ini DPW PKS Riau. Terimakasih.  Red*




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik