Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diminta Polres Kampar Tindak Galian Ilegal di Parit Baru dan Desa Kudung
Jangan Biarkan Mafia Tambang Galian C Ilegal di Desa Parit Baru dan Desa Tanjung Kudu Terus Beroperasi Merusak Alam demi Kepentingan Pribadi, Masa Depan Anak Serta Cucu di Pertimbangkan
Minggu, 13-09-2026 - 15:53:08 WIB
Keterangan Poto Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Tambang , Kampar–OPSINEWS.COM- Praktek Galian C ilegal kembali menghebohkan publik yang selama ini Hening dan dingin Seperti Es batu, Aktivitas penambangan pasir dan batu alias penambang ilegal yang berada di , Desa Parit Baru dan Desa Kudung, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar,  Riau, Terlihat masih berlangsung beraktivitas seperti biasa, Padahal beberapa bulan yang lalu Pihak polres Kampar sudah sering melakukan Razia bahkan pernah di Police line, Terang Sumber..

Lanjut Sumber, Hal ini terus beroperasi tanpa tindakan hukum dari aparat penegak hukum. disebut -sebuut sering panggil Ketua yang berkordinasi dengan APH Berinisial Asmi,

Menurut keterangan Sumber Asmi ini orang kuat dan yang membekingi usaha ilegal ini, Asmi yang melakukan koordinasi dengan siapa pun, Sehingga pihak polres Kampar aja terkesan tak berdaya untuk menertibkan usaha ilegal di Desa Parit Baru dan Desa Kudung. 

Kami mohon kepada kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K. jangan karena orang kebal hukum sehingga tidak bisa menindak,, jangan sampai ada Imex masyarakat HUKUM INI TUMPUL KE ATAS TAJAM KEBAWAH, kami yakin coba bila orang kecil yang berusaha seperti itu,, sebentar aja sudah datang pihak kepolisian di lokasi, tapi yah karena pengusahanya orang hebat tentu pihak kepolisian berpikir untuk bertindak walaupun itu perbuatan melawan hukum, Tegas Sumber dengan nada Kesal.

Bila terus di biarkan Usaha Tambang galian C ilegal ini yakin kita semua, Wilayah Kecamatan Tambang ini akan menjadi dana, Kerusakan Alam yang kita cintai ini sudah di depan Mata,  usaha ilegal ini yang menyedot hasil dari perut Bumi ini akibatnya Sangat Fatal, bisa menimbulkan LONGSOR, BANJIR, Alam ini tempat Makhluk hidup, 

Warga setempat meminta kepada instansi terkait tolong lah jangan biarkan wilayah kecamatan Tambang ini di kuasai oleh mafia Perusak Alam, tolong kita jaga karna ini tempat tinggal anak cucu kita kedepan, Dan Tangkap Asmi Sebagai Ketua tambang galian C ilegal ini, Pinta warga.

Negara telah memberikan kepercayaan kepada Kapolsek Kecamatan Tambang, AKP Aulia Rahman, Sebagai pimpinan polisi di kecamatan Tambang, Polisi itu Sebagai gardan terdepan dalam menegakkan hukum, kami minta agar segera di tutup. Kata Alim (warga).

Alim ini terus Menceritakan kepada wartawan, di Wilayah Tambang Galian C ilegal ini tidak bisa masuk Sembarang, Karena Sebelum lokasi Ada Pos Penjagaan dan di Situ Telah di Sediakan Bodigard agar tidak bisa masuk kelokasi, 

Mirisnya Mafia Tambang Galian C ilegal ini di duga telah Menyediakan Bodigard Untuk Menjaga lokasinya. 
Selanjutnya kita berharap kepada Kapolres Kampar jangan Kalah Negara dengan Mafia, Tegakkan Hukum.

Praktisi  Hukum Saut Marajohan Simbolon, SH , Sangat menyatakan hal ini terjadi di wilayah kecamatan Tambang, jangan kita biarkan para mafia Perusak Alam ini terus Berkelanjutan,  Kita minta Kepada Kapolres Kampar Agar segera bertindak melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, kita yakin dan Percaya Kapolsek Tambang orang tegas tidak membiarkan mafia terus Merusak Alam ini, Tegas Simbolon, Tegas Simbolon.

Saut Marajohan Simbolon, SH , Memberikan Dukungan Kepada Polsek Tambang jangan Ragu Bertindak dasar hukumnya Sudah jelas, Penambangan tanpa izin Melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. 

Aktivitas ini juga berpotensi merusak ekosistem sungai dan mengganggu keseimbangan lingkungan di sekitar lokasi tambang.

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait keberadaan Galian C yang di duga Ilegal serta Menyedot Isi perut bumi dan hasilnya mengeluarkan Krekel dan Pasir bahkan terindikasi Merusak Alam ini,
Beliau Jawab dengan Singkat" Trimaksh infony ya bg,  Minggu 13/09/26. 

Namun hal ini tidak di jelaskan apa ada penindakan selanjutnya?

Inisial Asmi yang disebut -sebuut sebagai ketua masih belum memberikan keterangannya, namun pihak redaksi selalu memberikan Ruang bagi Siapa pun memberikan Klarifikasi atau pun hak jawab, Selain itu pihak -pihak atau Instansi terkait belum juga membuahkan Tanggapan hingga Berita ini diterbitkan.. TIM*

 




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik