Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Rohil di Minta Buka Mata Agar Bisa Berantas Mafia BBM Subsidi Jenis Solar
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
Jumat, 04-09-2026 - 16:15:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Rohil -  Riau. Dugaan Praktik Penyalahgunaan BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU 14.288.6101 yang beralamat lengkap di Jalan Simpang Bukit Timah, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir tak tersentuh hukum. Bahkan, Manalu yang disebut Kordinator Lapangan Pelansir SPBU Nomor 14.288.6101 Jalan Simpang Bukit Timah dengan penuh percaya diri dan siap mundur bekerja dari SPBU Nomor 14.288.6101 tersebut.
"Banyak Wartawan datang kesini datang berkawan (tidak memberitakan kegiatan Pelansiran solar, red) saya bantu. Kalau pun aku ngak kerja disini, kerjaan ku yang lain masih banyak ladang ku dan akan aku cari dia (Wartawan, yang menulis beritanya, red) , " ungkap Rahman Tua Manalu yang akrab disapa Manalu kepada Wartawan, Kamis (4/9/2026) ketika dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp. 
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, alur permainan hitam yang terstruktur rapi, merampas hak-hak masyarakat kecil dan para supir logistik jujur yang terpaksa gigit jari akibat kelangkaan Solar yang sengaja diciptakan demi keuntungan materi oknum mafia Pelansir solar yang diduga kerjasama dengan Pihak SPBU Swasta Milik Along yang diduga menyuruh Manalu. 

Modus operandi yang dilancarkan di lapangan tergolong nekat namun tersistematis guna mengelabui pantauan publik serta sorotan kamera pengawas. Jaringan ini mengerahkan iring-iringan armada kendaraan roda empat, mulai dari jenis pick-up hingga truk engkel bak kayu berwarna kuning.
Bagian bak belakang kendaraan-kendaraan tersebut telah dimodifikasi secara ilegal menggunakan tangki rakitan besi berkapasitas raksasa atau baby tank. Untuk menyamarkan kejahatan tersebut saat bergerak keluar dari area SPBU menuju jalur Lintas Riau–Sumatera Utara, seluruh bagian bak belakang mobil pick-up dan truk engkel siluman ini ditutupi rapat menggunakan kain terpal tebal berwarna hitam maupun biru.

Parahnya lagi, rata-rata armada modifikasi tersebut sengaja beroperasi tanpa menggunakan nomor polisi alias tanpa plat nomor BM yang jelas, sebuah trik licik untuk memutus jejak lacak digital serta menghindari rekaman kamera pengawas saat bergerak keluar masuk area pompa pengisian secara berulang-ulang guna menguras habis kuota subsidi negara yang diduga melanggar Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, tabir gelap di balik kokohnya jaringan penyelewengan ini akhirnya terkuak lebar. Sosok Manalu yang selama ini menjadi pengondisi lapangan ternyata bergerak di bawah komando langsung dari Along, yang disebut pemilik swasta dari SPBU 14.288.6101 Rantau Bais.
Along diduga kuat sengaja menyuruh dan menunjuk Manalu sebagai koordinator utama untuk menjualkan Solar subsidi jenis Biosolar tersebut kepada para pelangsir dengan tarif di atas harga resmi yang telah ditetapkan oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Dari hulu persekongkolan ini, alhasil masyarakat kecil dan pengguna jalan umum dikorbankan demi meraup keuntungan berlipat ganda, di mana Solar hasil pelansiran massal ini kemudian didistribusikan dan dijual kembali dengan harga tinggi non-subsidi ke sektor industri atau perusahaan skala besar.

Ketika tim redaksi gabungan melayangkan konfirmasi resmi untuk menguji persoalan kongkalikong maut tersebut, Manalu tidak membantah dan juga tidak membenarkan informasi keterlibatan Along sang pemilik. Malahan, oknum yang bersangkutan langsung meradang dan melontarkan rentetan jawaban konfirmasi dengan sangat kasar bernada ancaman serius kepada tim awak media melalui pesan singkat WhatsApp.
Manalu bahkan berupaya membungkam kemerdekaan pers dan menyembunyikan keterlibatan bos besar di belakangnya.

Keberanian dugaan penyimpanan BBM Subsidi Along dan Manalu yang terkesan kebal hukum serta berani mengancam keselamatan tim awak media ini mempertegas bobroknya pengawasan internal pada SPBU swasta dengan skema bisnis Dealer Owner Dealer Operate (DODO) tersebut.

Pembiaran menahun di area objek vital nasional ini mengindikasikan adanya konspirasi busuk terstruktur dan aliran dana haram berupa “uang cor” yang mengalir deras dari kantong pelangsir, melewati tangan Manalu, hingga bermuara ke pihak manajemen atas.

Operator nozzle yang bertugas di gardu pengisian pun diduga sengaja difasilitasi untuk melakukan pemindaian puluhan kode QR (QR Code) MyPertamina milik kendaraan lain secara ilegal demi memuluskan transaksi pengeretan beralas terpal tanpa nopol tersebut.

Kejahatan kerah cokelat yang dibiarkan terang-terangan di depan mata publik ini secara telak telah mengangkangi Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Jeratan hukum dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda selangit mencapai Rp60 miliar kini membayangi seluruh komplotan ini, mulai dari supir pelangsir, operator, Sdr. Manalu selaku dalang pengondisi lapangan, hingga Along selaku pemilik PT pengelola SPBU yang menjadi otak utama penyelewengan.
Hingga berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan resmi dari Pihak PT Pertamina, BPH Migas, dan Pihak Kepolisian di tingkat Polda Riau, Polres Rohil. 
Publik kini mendesak dan menantang keberanian jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di bawah komando Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan SIK MH bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir di bawah AKP Kristofel untuk segera turun ke lapangan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), menangkap Sdr. Manalu, serta menyeret pemilik perusahaan swasta pengelola SPBU 14.288.6101 Rantau Bais, yakni Sdr. Aliong, ke sel tahanan tanpa pandang bulu demi keselamatan tim awak media serta tegaknya keadilan energi di bumi Lancang Kuning. ***(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik