Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Aktivitas galian tanah urug di Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang sebelumnya menjadi sorotan publik dan pemberitaan, kini ditindaklanjuti Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi.
Camat Tebing Tinggi, Andy Akbar Perdana, S.STP, memastikan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap informasi aktivitas galian tanah urug tersebut.
Konfirmasi lanjutan dilakukan pada Rabu (2/9/2026), setelah sebelumnya Camat menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan akan meninjau lokasi.
Hasilnya, Camat menyebut tidak menemukan aktivitas galian ketika pemeriksaan dilakukan. Namun, alat berat masih ditemukan berada di lokasi.
“Kemarin sudah kami tinjau ke lapangan dan tidak ada aktivitas di lapangan, hanya saja alat berat yang ada di lapangan,” ujar Andy dalam keterangannya kepada wartawan.
Tak berhenti pada pengecekan, Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi juga telah meneruskan hasil temuan tersebut kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti.
“Dan juga sudah kami laporkan ke Dinas Satpol PP,” kata Andy.
Alat Berat Ada, Aktivitas Tidak Ditemukan
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai status kegiatan di lokasi, khususnya terkait keberadaan alat berat yang masih berada di area yang sebelumnya disorot karena dugaan aktivitas galian tanah urug.
Namun, berdasarkan keterangan Camat, saat peninjauan dilakukan tidak ditemukan aktivitas pekerjaan galian.
Dengan demikian, keberadaan alat berat tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran. Status kegiatan maupun legalitasnya masih memerlukan pemeriksaan dan keterangan dari instansi yang memiliki kewenangan.
Selain memastikan ada atau tidaknya aktivitas di lapangan, aspek legalitas juga menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan kepada publik.
Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan siapa pengelola kegiatan, peruntukan lokasi, status izin, serta dasar keberadaan alat berat di lokasi tersebut.
Pelaporan kepada Satpol PP menjadi langkah lanjutan yang kini patut dikawal. Publik tentu menunggu apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam atau langkah administratif lainnya sesuai kewenangan.
Sebelumnya, persoalan ini telah diberitakan Opsinews.com dengan judul “Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan.”
Dalam pemberitaan tersebut, Kepala Desa Kuta Baru disebut telah memberikan keterangan mengenai tidak adanya rekomendasi dari Pemerintah Desa terkait aktivitas galian yang dimaksud.
Perkembangan berikutnya juga mencuat setelah wartawan Opsinews.com mengaku menerima pesan dan audio dari nomor tidak dikenal usai melakukan peliputan dan konfirmasi terkait dugaan galian di Kuta Baru.
Peristiwa tersebut sebelumnya diberitakan dengan judul “Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru.”
Kini, setelah Camat Tebing Tinggi turun langsung ke lokasi dan melaporkan temuannya kepada Satpol PP, perhatian publik beralih pada tindak lanjut instansi terkait.
Apakah keberadaan alat berat tersebut akan diperiksa lebih lanjut? Bagaimana status legalitas kegiatan yang dipersoalkan? Dan apakah Satpol PP akan melakukan tindakan setelah menerima laporan dari Kecamatan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban resmi dari instansi berwenang.
Opsinews.com akan terus melakukan konfirmasi secara berimbang kepada pihak-pihak terkait dan mengikuti perkembangan penanganan persoalan tersebut berdasarkan fakta serta keterangan resmi yang diperoleh di lapangan. (Mendrova)
Komentar Anda :