Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
Minggu, 30-08-2026 - 20:22:55 WIB
TERKAIT:
   
 

SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Aktivitas penggalian tanah urug yang diduga merupakan kegiatan galian C di Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, hingga konfirmasi dilakukan wartawan Opsinews.com, status legalitas dan dokumen perizinan kegiatan tersebut belum dapat dipastikan secara terbuka. Pemerintah Desa Kuta Baru bahkan menegaskan tidak pernah menerbitkan rekomendasi maupun perizinan terkait aktivitas penggalian tersebut.

Untuk memastikan informasi sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, wartawan Opsinews.com melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Kuta Baru, pihak Kecamatan Tebing Tinggi, hingga kepolisian pada Sabtu (29/8/2026).

Kepala Desa Kuta Baru, Wiranti, menegaskan bahwa Pemerintah Desa tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi maupun perizinan untuk aktivitas penggalian tanah urug yang dimaksud.

“Pemerintahan Desa tidak ada mengeluarkan perizinan atas aktivitas galian itu,” tulis Wiranti melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu malam.

Kades Wiranti juga ditanya mengenai pihak yang diduga menjadi pemilik atau pengelola kegiatan tersebut. Selain itu, ia dimintai keterangan apakah sebelumnya pernah ada pemberitahuan ataupun koordinasi dari pihak pengelola kepada Pemerintah Desa.

Namun, Wiranti mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Maaf bg gk tau,” jawabnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena hingga saat ini belum diperoleh keterangan terbuka mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penggalian tanah urug tersebut maupun dokumen legalitas yang menjadi dasar kegiatan di lokasi.

Camat Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi

Konfirmasi kemudian dilakukan kepada Camat Tebing Tinggi Andy Akbar Perdana, S.STP., M.SP.

Wartawan menanyakan apakah pihak Kecamatan Tebing Tinggi pernah menerbitkan surat rekomendasi atau dokumen lainnya berkaitan dengan aktivitas galian C di Dusun I, Desa Kuta Baru.

Camat Andy memberikan jawaban tegas.

“Saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau dokumen apapun,” tulis Andy melalui WhatsApp.

Dalam komunikasi tersebut, Camat juga sempat menanyakan lokasi aktivitas yang dimaksud. Wartawan kemudian menjelaskan bahwa lokasi berada di Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Untuk memperjelas persoalan, Camat selanjutnya dimintai tanggapan mengenai apakah pihak Kecamatan telah mengetahui atau menerima laporan terkait aktivitas penggalian tanah urug tersebut.

Camat juga dimintai penjelasan apakah pihak Kecamatan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi atau berkoordinasi dengan instansi teknis terkait guna memastikan status kegiatan, legalitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Namun, hingga berita ini disusun, belum ada jawaban lanjutan dari Camat Tebing Tinggi atas sejumlah pertanyaan tersebut, meskipun pesan konfirmasi telah terlihat terbaca.

Upaya memperoleh informasi berimbang juga dilakukan Opsinews.com dengan menghubungi Kanit Tipidter Polres Tebing Tinggi, Ipda N.J. Silalahi, S.Th.

Konfirmasi disampaikan melalui WhatsApp pada Sabtu (29/8/2026). Polisi dimintai keterangan apakah pihak kepolisian telah mengetahui atau menerima informasi mengenai aktivitas penggalian tanah urug di Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi.

Selain itu, kepolisian juga dimintai penjelasan apakah terdapat langkah pengecekan atau penanganan terhadap aktivitas tersebut, khususnya untuk memastikan apakah kegiatan dimaksud telah memenuhi ketentuan hukum serta memiliki dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

Namun, belum diperoleh tanggapan dari Kanit Tipidter Polres Tebing Tinggi atas konfirmasi yang telah disampaikan.

Sebelumnya, Opsinews.com telah memberitakan persoalan ini dengan judul “Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi.”

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola aktivitas penggalian belum memberikan keterangan, sementara Camat Tebing Tinggi dan Kanit Tipidter Polres Tebing Tinggi juga belum memberikan jawaban lanjutan atas konfirmasi yang telah disampaikan. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik