Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
Sabtu, 29-08-2026 - 07:40:14 WIB
TERKAIT:
   
 

SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang pria berinisial MR (42) yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit mobil microbus Isuzu dengan nomor polisi BM 7675 JU. Kendaraan tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp110 juta.

MR ditangkap setelah sekitar empat bulan menjadi buronan. Penangkapan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, di Dusun II, Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus tersebut berawal dari kejadian pada Rabu, 1 April 2026, di sebuah bengkel yang berada di Dusun VII Bakti, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pada sekitar pukul 15.00 WIB, saksi Samsul Ahyar Nasution membawa mobil microbus milik korban Muchtar Lupti ke bengkel milik saksi Kusnadi alias Agus untuk diperbaiki.

Saat itu, MR yang disebut berstatus sebagai kernet turut berada di dalam kendaraan tersebut.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Samsul meninggalkan lokasi dan pulang. Selanjutnya, sekitar pukul 21.50 WIB, Kusnadi pergi ke sebuah SPBU untuk keperluan pribadi. Sebelum meninggalkan bengkel, kunci kendaraan disebut masih berada di dalam laci mobil, sementara MR berada di dalam kendaraan dalam kondisi tidur.

Namun, ketika Kusnadi kembali sekitar pukul 22.15 WIB, mobil tersebut bersama MR sudah tidak berada di lokasi.

Atas kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp110 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Teluk Mengkudu.

Ditangkap Setelah Dilakukan Penyelidikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Sergai melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Tim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., kemudian berhasil mengamankan MR di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat dini hari.

Dalam pemeriksaan awal, MR disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga memperoleh keterangan bahwa kendaraan tersebut telah dijual kepada seorang pria berinisial R, warga Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu, dengan harga Rp7 juta.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan R sekaligus mengamankan kendaraan yang diduga merupakan barang hasil kejahatan tersebut.

Polisi Kejar Penadah dan Barang Bukti

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, Tim URC Satreskrim Polres Sergai berhasil mengamankan tersangka yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis mobil microbus di wilayah Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

«“Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis mobil microbus,” ujar AKP Bringin Jaya.»

Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengejar pihak yang diduga menerima atau membeli kendaraan tersebut serta mengamankan barang bukti.

“Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mengejar penadah serta mengamankan barang bukti kendaraan milik korban,” jelasnya.

Dijerat Pasal 476 KUHP

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Saat ini, MR telah dibawa ke Mako Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, keberadaan mobil microbus Isuzu BM 7675 JU masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.  (Mendrova)

Sumber: Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik