Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
Jumat, 28-08-2026 - 07:00:54 WIB
TERKAIT:
   
 

SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Seorang pria berinisial SN (46), warga Dusun IV, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang disebut merupakan residivis kasus narkotika, kembali diamankan polisi.

SN ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas terkait dugaan aktivitas transaksi dan kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin IPDA Taufik Nasution, S.H., bersama tim opsnal melakukan penyelidikan di lapangan.

Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Pria tersebut kemudian berlari dan diduga membuang sebuah bungkusan plastik berwarna hitam.

Petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pria tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, SN disebut mengakui bahwa bungkusan plastik hitam yang dibuangnya tersebut berisi sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu. Barang itu, menurut pengakuannya, sengaja dibuang karena panik saat mengetahui kedatangan polisi.

Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti tersebut terdiri atas tiga bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor 2,36 gram dan berat bersih 1,76 gram.

Selain itu, diamankan tiga bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor 0,47 gram dan berat bersih 0,17 gram, satu bungkus plastik klip transparan kosong, satu unit telepon seluler merek Realme warna hitam, satu kantong plastik ukuran sedang warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp135.000 yang disebut sebagai hasil penjualan.

SN bersama seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Pantai Cermin. Dalam perkembangan proses penanganan perkara, terduga pelaku kemudian dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Kamis (27/8/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Sergai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Informasi masyarakat dinilai penting dalam membantu aparat mengungkap dan menindak jaringan peredaran narkoba.

Dalam perkara tersebut, SN disangkakan melanggar ketentuan Pasal 114 dan Pasal 609 KUHP serta ketentuan peraturan perundang-undangan tentang narkotika, sebagaimana proses hukum yang sedang berjalan.

Meski demikian, status SN tetap merupakan terduga pelaku dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.  (Mendrova)

Sumber: Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik