Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengakuan Agus Sebagai Manager
Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
Jumat, 10-07-2026 - 08:37:26 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru– OPSINEWS.COM-Menurut pihak SPBU yang  disampaikan oleh Agus, Pihak PT Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Pekanbaru, Serta intel Kodim 0301 Dan Intel Kodam sudah turun lapangan untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Irvan Herman Nomor 13.282.621 di Jalan Pesantren Pekanbaru, Pengakuan Agus, namun terbukti semakin mencolok dan terencana. Pantauan wartawan pada Minggu, 5 Juli 2026, pukul 12.37 WIB hingga pukul 12.57 WIB, mencatat sejumlah pelanggaran mencolok yang seolah berjalan tanpa rasa takut, bahkan dilkukan di area pompa nomor 2 yang terbuka untuk umum. 
Berdasarkan informasi dari internal SPBU Jalan Pesantren, PT Pertamina sudah mengamankan rekaman CCTV dugaan adanya melayani kendaraan pelansir yang ditemukan Wartawan kerap keluar masuk Gudang penampungan BBM Ilegal atau dikenal dengan Mafia Kulim.

Selanjutnya Publik menduga apa Yang disampaikan Pihak SPBU itu Agus masih belum bisa di pastikan kebenarannya, Menurut Didik, SH , Sebagai praktisi hukum, menilai hal itu bisa saja menyebutkan nama instansi demi membohongi permainan kotornya, agar publik percaya, Karna apa yang di sampaikan Agus itu satu pun tak ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkannya,, tegas didik. Kendaraan tanpa nomor polisi yang lengkap dan nomor polisi yang tidak jelas disamarkan. Namun, tetap dilayani operator. Bahkan, pelansir mengisi sendiri tangki truk miliknya. 

Operator melayani diatas ketentuan sebesar Rp 600 ribu. Padahal, kata Heru Pengawas SPBU Nomor 13.282.621 Jalan Pesantren, sesuai ketentuan kendaraan tersebut kuota harian sebesar 80 liter per hari dengan harga Rp 6.800 per liter. 
Berdasarkan informasi dihimpun media ini SPBU Nomor 13.282.621 Jalan Pesantren Milik Politisi PAN Irvan Herman ini Harga yang diberikan pihak SPBU untuk Pelansir sebesar Rp 7.400 per liter, padahal harganya ditetapkan pertamina Rp 6.800 per liter. Pasalnya, Mafia BBM Subsidi Kulim menjual ke Industri dengan keuntungan berlipat ganda. Karena, perbedaan signifikan antara BBM Subsidi dengan BBM Solat Non Subsidi atau BBM Solar Industri.

Bukan sekadar kelebihan batas pengisian hingga lebih dari Rp600 ribu per kendaraan, pelanggaran diduga mencapai ranah manipulasi sistem. Terlihat jelas pelansir berani mengisi tangki kendaraannya sendiri—sesuatu yang seharusnya hanya menjadi wewenang operator SPBU—saat menyadari keberadaan wartawan, aksinya baru dihentikan dengan tergesa-gesa.

Lebih memprihatinkan, operator pompa melayani pengisian BBM subsidi bagi kendaraan pelansir yang tidak memiliki nomor polisi (nopol), atau nopolnya sengaja disamarkan tidak jelas dan tidak terbaca. Padahal, peraturan penyaluran BBM subsidi mewajibkan verifikasi nomor polisi melalui sistem barcode sebelum pengisian dilakukan.

Di area antrean lajur sebelah kiri pompa, terlihat deretan kendaraan yang diduga milik pelansir: truk Colt Diesel yang sebagian besar tidak lengkap identitasnya, serta mobil penumpang mewah seperti Toyota Innova, Fortuner, dan Mitsubishi Pajero dengan kaca yang sengaja dibuat sangat gelap, menyembunyikan muatan di dalamnya.

Praktik "Main" Diduga Dilindungi Manajemen?

Informasi dari sumber internal SPBU yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan dugaan ini bukan kejadian sesaat. "SPBU milik Irvan Herman ini, disebut di bawah kendali manajer Agus, masih saja 'main' melayani pelansir setiap hari. Semua pihak di dalam sebenarnya tahu siapa saja yang jadi langganan tetap," ungkap sumber minta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan semakin kuat, praktik ini merupakan bagian dari kerja sama jangka panjang dengan sindikat penimbun BBM subsidi yang berpusat di Kulim. Nama-nama yang disebut-sebut sebagai pihak yang menikmati aliran BBM subsidi dari SPBU ini antara lain Ucok Tegar, Ali Akbar, dan Epis—yang diketahui memiliki gudang penimbunan BBM di wilayah Kulim yang tak tersentuh hukum di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru, Polda Riau.

Saat dikonfirmasi, pengawas SPBU bernama Raju mencoba membantah lembut. "Semua hal yang dilaporkan wartawan itu saya tidak tahu sama sekali. Saya tidak terlibat dalam hal-hal seperti itu," dalihnya, meskipun bukti pelanggaran terekam jelas di lokasi yang seharusnya berada di bawah pengawasannya.

Ancaman Hukum Berat, Tapi Masih Berani Melanggar

Tindakan yang diduga dilakukan SPBU milik Irvan Herman—yang juga diketahui sebagai politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN)—jelas melanggar aturan ketat. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, setiap pihak yang menyalahgunakan, menimbun, atau memfasilitasi penyimpangan BBM subsidi terancam sanksi:

- Pidana penjara paling lama 6 tahun
?
- Denda maksimal hingga Rp60 miliar

Keberanian melanggar aturan yang begitu berat ini menunjukkan dugaan adanya perlindungan atau jaringan yang kuat di balik praktik ini.

Kerugian Rakyat yang Semakin Menumpuk

Penyimpangan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pencurian terhadap hak masyarakat luas. Dampak yang ditimbulkan sangat luas:

- Anggaran negara untuk subsidi BBM membengkak sia-sia, dialirkan ke kantong sindikat
?
- Masyarakat yang benar-benar berhak—seperti petani, pengusaha angkutan umum, dan nelayan—justru kesulitan mendapatkan pasokan Biosolar subsidi
?
- Selisih harga tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi mendorong kenaikan biaya logistik, yang akhirnya memicu inflasi dan menaikkan harga kebutuhan pokok di pasar Pekanbaru dan sekitarnya.

Masyarakat berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satuan Tugas Penanganan Pelanggaran BBM Subsidi, serta kepolisian segera turun tangan, melakukan penyelidikan mendalam, dan memproses semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Kepercayaan publik terhadap keadilan penyaluran BBM subsidi sedang diuji.

Hingga berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan dari Aparat Penegak Hukum Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru, Polda Riau dan Manager SPBU Jalan Pesantren Agus terkait kendaraan tanpa nopol Mafia Pelansir BBM Subsidi Kulim atau Mafia Kulim dilayani SPBU Nomor 13.282.631 Jalan Pesantren Milik Politisi PAN Irvan Herman. Instansi yang disebut Siagus sebagai maneger SPBU jalan pesantren diatas masih belum dikonfirmasi tentang kebenarannya hingga berita ini terbit.***(Tim)

 




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik