Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolda Riau dan Kodam XIX Tuanku Tambusai di Minta Turun Tangan
SPBU Nomor 14.282.686 Palas Diduga Kerjasama Truk Pelansir Milik Wilson, Pemilik Gudang Penimbunan BBM Terbakar di Rumbai Kembali Beroperasi
Rabu, 01-07-2026 - 15:27:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru – OPSINEWS.COM-Praktik penyelewengan BBM solar subsidi kembali terungkap. SPBU Nomor 14.282.686 di Jalan Siak II, Palas, Pekanbaru diduga kuat menjalin kerjasama khusus untuk melayani truk pelangsir milik sosok bernama Wilson. Modusnya terekam jelas: pengisian berulang-ulang dengan cara memutar jalur truk di sekitar lokasi SPBU, untuk memenuhi tangki yang telah dimodifikasi berkapasitas raksasa, Rabu sore (24/6/2026).
 
Praktik ini jelas ilegal. BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru ditimbun, lalu dijual kembali ke sektor industri dengan harga jauh lebih tinggi demi keuntungan pribadi.
 
#Wilson Warga Sipil Kebal Hukum, Diduga Dibekap Oknum Aparat
 
Sumber yang meminta namanya dirahasiakan membeberkan, truk pelangsir yang beroperasi di SPBU Palas ini adalah milik Wilson—sosok yang sama dengan pemilik gudang penampungan BBM ilegal yang terbakar hebat di Rumbai pada 30 Januari 2025 lalu.
 
"Anehnya, Wilson seolah kebal hukum. Sejak kejadian kebakaran gudang itu hingga kini tak ada proses hukum yang berjalan. Padahal informasinya Wilson sudah membuka kembali gudang penampungan ilegal di belakang Kantor Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar—yang sudah sering diberitakan media—tetapi tetap tak tersentuh. Dugaan kuat ada perlindungan dari oknum aparat," tegas sumber tersebut.
 
#Ancaman Pidana Berlapis, Wilson Kembali Buka Gudang Penampungan BBM Ilegal
 
Penyelewengan ini jelas melanggar aturan berat dengan ancaman hukuman yang menjerat:
 
- Pasal 53 huruf b UU Migas: Pengangkutan tanpa izin resmi diancam penjara maksimal 4 tahun dan denda hingga Rp 40 miliar.
?
- Pasal 55 UU Migas (perubahan UU Cipta Kerja): Penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi diancam penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.
?
- UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan: Penimbunan barang pokok yang memicu kelangkaan diancam penjara 5 tahun dan denda hingga Rp50 miliar.
 
#Seruan Tindakan Tegas Tanpa Kompromi. 
 
Masyarakat dan pengamat meminta:
? Pertamina, BPH Migas dan Dinas ESDM segera audit menyeluruh operasional SPBU 14.282.686 Palas, berikan sanksi berat hingga pencabutan izin jika terbukti terlibat.
? Kepolisian dan Kejaksaan segera turun tangan, selidiki aliran BBM, modifikasi truk, serta dugaan perlindungan oknum yang membuat Wilson berani berulang kali melanggar.
? Bongkar jejaring mafia BBM yang merugikan negara miliaran rupiah dan merampas hak masyarakat yang berhak atas subsidi ini.
 
Hingga berita ini dimuat, pihak pengelola SPBU maupun Wilson belum memberikan tanggapan.(Tim)

 




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik