Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perilaku Tidak Terpuji Sebagai Pejabat Publik
AKBP Rido purba Sik. MH Diduga Lecehkan Wartawan Saat Meliput
Sabtu, 23-10-2021 - 16:26:35 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU | OPSINEWS.COM-

Berawal adanya penemuan mayat didesa Pandau Jaya, dusun 1 Pandau makmur, Kec Siak Hulu. Kapolres Kampar AKBP, Rido Purba Sik.MH, yang turun langsung di TKP penemuan mayat.

Kapolres kampar Rido Purba yang tergolong belum lama menjabat sebagai Kapolres. Kapolres Kampar pada saat turun ke TKP, tentu para pewarta juga ikut melakukan kegiatan untuk meliput,  pada saat oleh TKP,  beberapa wartawan lainnya juga turun ke lapangan. Namun pada saat di lapangan, tidak ada angin dan tak ada hujan. Kapolres Kampar bergaya pereman, Seperti yang dialami salah satu Wartawan yang ada dikampar, dimarahi dengan nunjuk-nujuk sambil berkata tidak sopan. Jumat/22/2021 sekitar pukul 21,50.Wib.
Yg (wartawan) red, yang turut meliput, menuturkan kejadian tersebut kepada media, bahwa tanpa ada angin dan hujan. Rido Purba  Kapolres Kampar, spontan marah-marah dengan suara keras. Mengatakan,
"KAU PUNYA ETIKA NGAK, JANGAN HANYA PERUT KALIAN YANG KALIAN PIKIRKAN. KAU PIKIR SAYA BINATANG. KENAPA KAU POTO SAYA". Sambil mengangkat tangannya sebelah kanan mengarah kepada YG, hendak rasanya mau memukul. Tutur Yg kepada media.
Lanjut YG, mungkin Rido Purba (Kapolres Kampar) ini, lupa atau masih belum paham tentang Surat telegram Kapolri  yang  bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021, Senin (18/10/2021). Pasal 88. "Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak melakukan tindakan arogan, sikap tidak simpatik, tidak  berkata-kata kasar, penganiayaan, penyiksaan dan tindakan kekerasan yang berlebihan" ucap Yg kepada media.
Masih sumber. Sifat seorang pemimpin  seharusnya memberikan Contoh dalam menyampaikan suatu arahan kepada masyarakat. Apa lagi kepada wartawan sebagai mitra yang sehari meliput kegiatan Eksekutif, yudikatif dan legislatif.
Pada saat kejadian marah-marahnya Rido, banyak yang melihat dan mendengar. Salah satu di antaranya berinisial AC dan H Sitorus. Media yang mengkonfirmaai kepada HC dan HS, membenarkan kejadian tersebut. "Mengatakan. Saya mendengar dan melihat, saat kapolres itu marah kepada YG. Tindakan dan Perilaku tidak sopan yang di lontarkan kapolres, sangat tidak mencerminkan institusi polri sebagai pengayom, pelindung dan mengamankan, Ucap AC. Sabtu 23/10/21.
Yg yang dimarahi Saat itu  juga sebagai wartawan menuturkan, sangat tidak terima atas perilaku kapolres kampar, masa hanya karena mengambil Poto Kapolres  dan langsung marah- marah dengan nada tinggi.
Sepertinya Kapolres AKBP Rido Purba ini gagal paham dan atau tidak paham fungsinya wartawan, saya berharap kepada Bapak Kapolri dan kapolda riau agar menegur Kapolres Kampar Rido Purba yang arogan kepada masyarakat, apalagi kepada wartawan sebagai mitra dari polri. Saya berharap kepada kapolres kampar bisa menyadari apa yang beliau lakukan pada saat itu, dan hal tersebut tidak terulang ada korban berikutnya di perlakukannya hal yang sama. Pinta YG.

Pimpinan organisasi Pers, DPP Serikat Pers Reformasi Indonesia (SPRI) Angkat Bicara.
Menanggapi Informasi ini, saya selaku pimpinan organisasi Pers, DPP Serikat Pers Reformasi Indonesia (SPRI) dan Aliansi Pers Riau sangat kecewa dengan sikap Arogansi dari seorang Kapolres yang seperti itu.
" Wartawan diberikan hak penuh oleh Undang-undang, khususnya dalam pasal 8 UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam melaksanakan tugasnya ada jaminan hukum, sehingga siapapun yang melarang atau mengintervensi kinerja Pers harus bertanggung jawab secara hukum, sebagaimana tertuang dalam pasal 18 UU PERS.
Namun yang saya heran, ada apa dengan Kapolres Kampar ini? Dia bisa begitu marah dan ingin mengintervensi cara kerja Pers, konon di depan publik yang tidak semestinya dia lakukan?
Pertama saya selaku Ketua Organisasi Pers melihat ini sebagai kegagalan Kapolres Kampar untuk mengimplementasikan polisi yang presisi, sebagaimana di amanatkan oleh Kapolri, Jenderal Polisi, Listio Sigit Prabowo. Polisi yang humanis, dan ramah, seharusnya dapat di perlihatkan Oleh Kapolres.
Selanjutnya hal ini dapat dilaporkan sebagai tindakan yang melanggar kode etik profesi, kepada dit provam Polda Riau, agar diperiksa. Selanjutnya agar tidak terjadi lagi hal yang demikian, karena dapat merusak nama institusi polri, yang saat ini sedang dibangun sebaik-baiknya oleh Kapolri.

Rls. ardiansu




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik