Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
STATUS RESMI: Penegasan setelah verifikasi ulang — mengoreksi informasi yang belum teruji kebenarann
KLARIFIKASI TEGAS: NARASI “MAFIA KAYU” TERKAIT DEVI AKIRZA DINYATAKAN TIDAK BENAR & TANPA DASAR
Minggu, 21-06-2026 - 20:00:20 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU —OPSINEWS.COM- Menanggapi penyebaran narasi yang menyematkan tuduhan sebagai bagian dari jaringan “mafia kayu” kepada Depi Akirza, disampaikan pernyataan tegas dan lugas: informasi serta tuduhan tersebut DINYATAKAN TIDAK BENAR, TIDAK BERDASAR, dan belum memiliki bukti hukum apa pun yang sah.

Setelah dilakukan penelusuran silang dan pengecekan ulang secara ketat terhadap semua sumber yang dikutip dalam laporan awal, ditemukan fakta krusial:

Dalam Narasi yang viral di tiktok sangat miris dan tuduhan yang tidak valid, hironisnya menyebutkan nama serta instansi  bukan kah fitnah lebih kejam dari penuh.

Sementara Sumber yang di gunakan semata bersumber dari desas-desus, dugaan lisan, dan keterangan pihak yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya secara hukum — sehingga tidak layak diangkat seolah menjadi fakta yang telah teruji;

Menyebut nama seseorang dan melekatkan label berat seperti “mafia” tanpa dasar bukti yang sah bukanlah pengungkapan kebenaran, melainkan berisiko menjadi pencemaran nama baik yang melanggar undang-undang.

Prinsip hukum yang tak bisa ditawar:

Seseorang dianggap TIDAK BERSALAH sampai kesalahannya dibuktikan secara sah, terbuka, dan diputuskan oleh hakim. Selama itu belum terjadi, tuduhan apa pun — seberat apa pun — tetaplah kosong dan tidak memiliki kekuatan kebenaran.

Maka dengan tegas ditegaskan:

Narasi berita terdahulu yang menyebutkan Depi Akirza sebagai bagian dari jaringan “mafia kayu” adalah informasi yang belum terverifikasi, tidak dapat dijadikan kenyataan, dan untuk kepastian publik DINYATAKAN TIDAK BENAR.

Hal ini tidak dimaksudkan untuk menutup-nutupi pengawasan atas kerusakan hutan di Riau — isu itu tetap wajib dibongkar habis-habisan. Namun mengangkat isu besar tidak berarti boleh sembarangan melempar tuduhan, mencatut nama orang, dan merusak reputasi tanpa bukti.

Jika kelak aparat menemukan fakta nyata dan bukti kuat yang mengaitkan Depi Akirza dengan kejahatan lingkungan, hukum pasti akan berbicara dengan tegas. Namun hari ini, tanpa kepastian hukum: tuduhan itu kosong, narasi itu belum sah, dan kebenaran yang wajib disampaikan adalah — informasi itu belum terbukti, oleh karenanya tidak dapat diterima sebagai fakta.

Masyarakat berhak mendapatkan laporan yang jujur: Mengungkap masalah itu baik, tetapi melindungi hak orang dari tuduhan tak berdasar itu juga bagian dari keadilan.

Tim"




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik