Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terima SPDP, Empat Terlapor Resmi Disidik dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Remaja di Desa Jake
Sabtu, 20-06-2026 - 16:09:23 WIB
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI – OPSINEWS.COM-Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua remaja di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, terus menunjukkan perkembangan.

Setelah sebelumnya Satreskrim Polres Kuantan Singingi meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan, kini keluarga korban menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang menandai proses hukum resmi telah berjalan terhadap para terlapor.

Informasi tersebut disampaikan keluarga korban kepada redaksi pada Kamis (18/6/2026). Keluarga menjelaskan bahwa salah satu korban sekaligus pelapor, Dirga Agustian (18), mendapat panggilan dari penyidik untuk hadir di Polres Kuantan Singingi pada Jumat (19/6/2026).

Namun, menurut keluarga, hingga saat ini hanya Dirga yang dipanggil kembali oleh penyidik. Sementara korban lainnya, Wahyu Fajar Saputra (14), disebut belum menerima panggilan lanjutan maupun informasi perkembangan terbaru terkait laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang telah dibuat sebelumnya.

Pada Jumat (19/6/2026), Dirga memenuhi panggilan tersebut. Dalam kesempatan itu, penyidik menyerahkan dokumen SPDP Nomor: SPDP/35/VI/Res.1.6/2026/Reskrim tertanggal 17 Juni 2026.

Berdasarkan dokumen yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tersebut, penyidik Satreskrim Polres Kuantan Singingi memberitahukan bahwa penyidikan telah dimulai sejak Kamis, 11 Juni 2026.

Dalam SPDP disebutkan bahwa penyidikan dilakukan atas dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa yang disidik disebut terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Dusun Payung Sekaki, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/VI/2026/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU tanggal 11 Juni 2026 yang dilaporkan oleh Dirga Agustian.

Dalam SPDP, penyidik mencantumkan empat orang yang berstatus terlapor, yakni:

1. Yusrizal alias Isal bin Sami;
2. Yopi Anugrah alias Yopi bin Samsidik (Alm);
3. Yoaniko Triadi alias Yoan bin Khairul Saleh (Alm);
4. Heri Irwanto alias Iwan bin Abasril (Alm).

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., atas nama Kapolres Kuantan Singingi.

Selain dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, tembusan SPDP juga disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan serta masing-masing terlapor.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Kuantan Singingi telah menerbitkan dua laporan polisi terkait peristiwa yang terjadi pada 24 Mei 2026 tersebut.

Laporan pertama tercatat dengan Nomor: STPL/31/VI/2026/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU atas nama Dirga Agustian terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Sementara laporan kedua tercatat dengan Nomor: STPL/32/VI/2026/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU atas nama Wahyu Fajar Saputra terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam laporan yang dibuat para korban, keduanya mengaku mengalami pemukulan dan penamparan oleh sejumlah orang setelah diamankan di kawasan perkebunan sawit masyarakat di Desa Jake. Salah seorang terduga pelaku juga disebut sempat menodongkan senapan angin sebelum melakukan pemukulan.

Korban turut mengaku kembali mengalami kekerasan setelah dibawa ke Kantor Desa Jake untuk menjalani proses mediasi.

Perkara tersebut sebelumnya sempat diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan pihak desa, keluarga korban, dan pemilik kebun, serta menghasilkan kesepakatan damai yang disertai pembayaran denda sebesar Rp1 juta.

Namun, setelah video kejadian beredar luas di media sosial, keluarga korban memutuskan menempuh jalur hukum dan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung di Polres Kuantan Singingi. Penyidik disebut masih melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan dan dokumen penyidikan guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.tim*




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik