Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dinilai Penuhi Mens Rea, Pimred Detak fakta.com Resmi Laporkan Zakiah Nora Pemain Proyek RLH dan Seragam SD Pemkab Rohil ke Dirreskrimsus Polda Riaured
Kamis, 18-06-2026 - 16:27:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru –OPSINEWS.COM- Seorang wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi media daring Detakfakta.com, Ahmadi, mengajukan laporan pengaduan ke Direktorat Reserse Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau. Ahmadi melaporkan adanya dugaan tindak pidana penghalangan kerja wartawan serta intervensi dan penyensoran terhadap pemberitaan yang dilakukannya terhadap Zakiah Nora Pemain Proyek RLH dan Seragam SD di Rohil yang dinilai memenuhi niat jahat (Mens Rea) terhadap Pelapor didukung dengan bukti-bukti dan saksi-saksi.
 
Laporan tertanggal 17 Juni 2026 itu ditujukan langsung kepada Kepala Dirreskrimsus Polda Riau resmi diterima, Kamis (18/6/2026) dengan terlapor bernama Zakiah Nora. Dalam laporannya, Ahmadi merinci rangkaian peristiwa yang dimulai sejak Maret 2026 silam.
Menurut keterangan Ahmadi, pada 5 Maret 2026 ia memuat berita terkait proyek Rumah Layak Huni di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rokan Hilir dengan sumber anggaran tahun 2024. Beberapa hari kemudian, tepatnya 10 Maret, terlapor menghubunginya dan menyatakan berita tersebut tidak benar sembari mengancam akan melaporkannya ke pihak berwajib. Di saat yang sama, terlapor disebutkan menawarkan bantuan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
 
Lima hari berselang, Ahmadi menurunkan berita tersebut (embargo sesuai permintaan sumber) dan menanyakan janji bantuan yang disampaikan. Setelah nomor rekening diserahkan, ia menerima transfer dana sebesar Rp1.000.000 yang disertai bukti pengiriman.
 
Kasus berkembang kembali pada awal April 2026, ketika Ahmadi memuat pemberitaan baru terkait dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah tingkat SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir. Berita tersebut dilengkapi informasi dari mantan sopir terlapor serta bukti video dan data pemenang proyek.
 
Tak lama setelah berita dimuat, terlapor Zakiah Nora kembali menghubungi dan meminta konten tersebut dihapus. Dalam komunikasi itu, terlapor disebutkan mengancam akan menggunakan bukti transfer Rp1.000.000 sebelumnya sebagai alat untuk melaporkan Ahmadi atas dugaan pemerasan. Pihaknya juga menerima surat dari Dewan Pers terkait hak jawab, namun upaya klarifikasi tidak mendapatkan tanggapan.
 
Kemudian pada Mei 2026, terlapor meminta Ahmadi hadir di Polresta Pekanbaru untuk memberikan keterangan dengan janji tidak akan melaporkan secara pidana. Namun kondisi berubah pada akhir Mei, ketika Ahmadi menerima informasi bahwa laporan polisi telah resmi diajukan. Salinan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) pun dikirimkan kepadanya, dan tak lama kemudian beredar berbagai pemberitaan daring yang memuat identitas serta foto dirinya terkait laporan tersebut.

Atas rangkaian kejadian itu, Ahmadi menduga perbuatan terlapor memenuhi Niat Jahat (Mens Rea) unsur tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu Pasal 18 Ayat 1 yang mengatur larangan menghalangi pelaksanaan fungsi pers, serta Pasal 4 Ayat 2 yang melarang intervensi dan penyensoran secara paksa terhadap pemberitaan.
 
Bersama laporan, Ahmadi melampirkan bukti transfer, surat Dewan Pers, keterangan sakit, serta salinan STPL sebagai pendukung. Ia meminta pihak kepolisian mengusut perkara ini secara tuntas untuk mengungkap fakta dan memberikan kepastian hukum.
 
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak terlapor maupun pihak kepolisian terkait laporan yang diajukan.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik