Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Satreskrim Polres Sergai Ringkus Spesialis Pencurian Mobil Pick Up, Komplotan Diduga Beraksi di Sejumlah Daerah
Selasa, 09-06-2026 - 22:03:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar kendaraan mobil pick up. Seorang pelaku berinisial YA alias Y (33) berhasil diamankan petugas di sebuah rumah kosong di Dusun IX, Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, pada Minggu (7/6/2026).

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai dalam upaya memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat di wilayah hukum Polres Sergai.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka merupakan bagian dari komplotan pencurian kendaraan yang telah beberapa kali beraksi.

> "Kanit I Pidum Sat Reskrim bersama Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku berinisial YA alias Y (33), warga Dusun IX, Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin. Pelaku merupakan bagian dari sindikat pencurian mobil Mitsubishi L300 yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Sergai," ujar AKP Bringin Jaya, Senin (8/6/2026).

Terlibat Empat Aksi Pencurian di Sergai

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama sejumlah rekannya yang berinisial IP alias K, M alias W alias K, dan I alias Ijun. Komplotan tersebut diketahui telah melakukan sedikitnya empat kali aksi pencurian mobil pick up di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Namun, salah satu aksi mereka dilaporkan gagal setelah kendaraan hasil curian mengalami kebakaran akibat dugaan korsleting mesin saat hendak dibawa kabur.

Tidak hanya beroperasi di Sergai, komplotan ini juga diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lainnya di berbagai daerah. Berdasarkan pengakuan tersangka, kelompok tersebut tercatat melakukan sekitar 10 kali pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar, serta lima kali aksi serupa di Kabupaten Deli Serdang.

Gunakan Modus Khusus dan Berbagi Peran

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus yang terbilang terorganisir. Mereka memanfaatkan obeng yang telah dimodifikasi serta kabel tertentu untuk merusak sistem penguncian dan menghidupkan mesin kendaraan sasaran.

Setiap anggota komplotan memiliki tugas masing-masing. Tersangka YA bersama M alias W alias K bertugas mengawasi situasi sekitar dan mendorong kendaraan target. Sementara IP alias K berperan sebagai pengemudi mobil operasional jenis Avanza yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Adapun pelaku berinisial I alias Ijun bertugas menghidupkan kendaraan hasil curian sekaligus menjualnya kepada pihak lain. Dari hasil penjualan kendaraan curian, masing-masing pelaku disebut memperoleh bagian sebesar Rp4 juta.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka, antara lain satu unit telepon genggam Samsung warna hitam, satu buah jam tangan, beberapa potong pakaian, serta barang-barang pribadi lainnya.

Polres Sergai saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus guna memburu anggota komplotan lain yang identitasnya telah diketahui oleh penyidik.

"Tim masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan ini," tegas AKP Bringin Jaya.

Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, tersangka YA kini mendekam di ruang tahanan Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai 7 tahun penjara.

Polres Sergai juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor dengan memperkuat sistem pengamanan kendaraan dan lingkungan sekitar. Masyarakat diminta segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.  (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
  • WMHPSB VC Siap Tempur di Turnamen Bola Voli Kapolres Sergai Cup 2026, Optimistis Raih Hasil Terbaik
  • Lewat Nobar Film Edukasi, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bangun Keluarga Harmonis dan Tangguh
  • IMA MADINA PKU DESAK POLDA SUMUT TANGKAP DAN HENTIKAN PARA MAFIA PETI DI PERBATASAN TAPSEL -MADINA TERMASUK DUGAAN KETERLIBATAN ORMAS
  • Polres Sergai dan PN Sei Rampah Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Terbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
    02 WMHPSB VC Siap Tempur di Turnamen Bola Voli Kapolres Sergai Cup 2026, Optimistis Raih Hasil Terbaik
    03 Lewat Nobar Film Edukasi, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bangun Keluarga Harmonis dan Tangguh
    04 IMA MADINA PKU DESAK POLDA SUMUT TANGKAP DAN HENTIKAN PARA MAFIA PETI DI PERBATASAN TAPSEL -MADINA TERMASUK DUGAAN KETERLIBATAN ORMAS
    05 Polres Sergai dan PN Sei Rampah Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Terbaru
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Kementerian Hukum RI, Bukti Komitmen Hadirkan Akses Keadilan bagi Masyarakat
    07 Gerebek Sarang Narkoba di Perbaungan, Polres Sergai Tangkap Terduga Pengedar Shabu
    08 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Ketahanan Pangan, Wali Kota Pimpin Gerakan Tanam Serentak Bawang Merah untuk Kendalikan Inflasi
    09 Pemko Tebing Tinggi Percepat Transformasi Digital, QRIS Dinamis Siap Diluncurkan 1 Juli untuk Dongkrak PAD
    10 Satreskrim Polres Sergai Ringkus Spesialis Pencurian Mobil Pick Up, Komplotan Diduga Beraksi di Sejumlah Daerah
    11 Polres Sergai dan Wartawan Mitra Humas Perkuat Sinergitas Melalui Diskusi dan Ngopi Bareng
    12 Kematian Siswi SMK di Nias Utara Belum Terungkap, Publik Harapkan Pengusutan Tuntas dan Transparan
    13 Jual Beli Titik Dapur MBG Jadi Alarm Bagi Daerah, KNPI Riau Minta Audit Menyeluruh Pelaksanaan Program di Kabupaten Siak
    14 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    15 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    16 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    17 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    18 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    19 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    20 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    21 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    22 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik