Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KORBAN PEMERASAN TERKAIT KASUS PENCURIAN DAN PEPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MENDATANGI SEKRETARIAT DPD GRANAT RIAU
Rabu, 20-05-2026 - 21:28:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru OPSINEWS COM- Dugaan praktik pemerasan yang menyeret nama oknum anggota Polsek Benai, Anto M, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), mulai memasuki babak serius. Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Kuansing resmi memanggil Diki Saputra, korban dugaan pemerasan sebesar Rp25 juta yang diduga dilakukan oleh oknum Kanit Reskrim Polsek Benai. Anto M.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan Nomor: Spgl/61/V/2026/Sie Propam yang diterbitkan pada Senin (18/5/2026). Diki diminta hadir sebagai saksi pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 09.00 WIB di Ruangan Sie Propam Polres Kuansing.

Kepada awak media, Diki mengungkapkan bahwa permintaan uang sebesar Rp25 juta itu diduga dilakukan oleh oknum Kanit Reskrim Polsek Benai dan disebut-sebut atas sepengetahuan pimpinannya.

“Berapa kali nelpon tetap menyebut nama Kapolsek. Jadi saya menduga ini bukan main sendiri,” tegas Diki.

Berawal dari Kasus Pencurian Sawit dan Dugaan Narkotika

Diki menjelaskan, persoalan bermula saat polisi menangkap satu orang terkait dugaan pencurian buah sawit. Setelah dilakukan pengembangan, petugas mendatangi sebuah peron sawit milik Diki di wilayah Benai.

Di lokasi tersebut ditemukan empat orang sedang duduk. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan bong serta plastik kecil diduga berisi sabu.

Selanjutnya enam orang diamankan ke Polsek Benai, terdiri dari satu orang terduga pelaku pencurian, empat orang yang diduga pengguna narkotika, serta satu orang bermarga Sitepu yang disebut sebagai pekerja di peron milik Diki.

Namun di tengah proses itu, muncul dugaan adanya permintaan uang damai sebesar Rp25 juta oleh oknum aparat.

DPD Granat Riau Turun Tangan, Siap Laporkan Pidana ke Polda

Ketua DPD Granat Riau, Dr. Freddy Simanjuntak SH H, yang menerima kuasa penuh dari Diki selaku korban dugaan pemerasan, menegaskan bahwa kasus ini tidak cukup hanya diproses etik.

Menurut Freddy, ada dugaan tindak pidana serius yang harus diusut secara hukum.

“Yang dilakukan Paminal Polres Kuansing itu terkait kode etik. Tapi untuk dugaan pidananya, kami akan laporkan secara resmi ke Polda Riau,” tegas Freddy, Rabu (20/5/2026).

Ia menilai terdapat dua perkara pidana dalam kasus tersebut, yakni dugaan pencurian buah sawit dan dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun di balik penanganan perkara itu, muncul dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.

Propam Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Dalam surat pemanggilan disebutkan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang menyeret nama Aipda HM, anggota BA Sat Samapta Polres Kuansing yang sebelumnya bertugas di Polsek Benai.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Aiptu Syahrony, S.E, berdasarkan perintah Kasie Propam Polres Kuansing, Iptu Bambang Saputra.

Oknum polisi tersebut diduga melanggar Pasal 5 huruf b dan c Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang mewajibkan setiap anggota Polri menjaga citra, kredibilitas, reputasi, serta kehormatan institusi dan bertindak profesional dalam menjalankan tugas.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap Propam Polres Kuansing dan Polda Riau bertindak transparan dan tegas untuk membongkar dugaan pemerasan yang mencoreng institusi kepolisian.

Diki mengadu dan datangi Kantor granat DPD Riau dalam kasus yang dialaminya, ketua DPD Granat riau menyambut kedatangannya dengan setulus hati,dan akan melaporkan kasus ini kepolda Riau,

Red*




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik