Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penganiayaan Anak dibawah Umur ngandap di Polres Bitung.
Kamis, 21-10-2021 - 12:24:53 WIB
TERKAIT:
   
 

BITUNG | OPSINEWS.COM-

Dugaan kasus penganiayaan anak dibawah umur sudah 3 bulan ngendap dipolres Batung, Provinsi Sulut

Ada Apa dengan kasus ini?

Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B/495/VI/2021/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULAWESI  UTARA.
Atas Nama Ridwan safarudin, Melaporkan tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh Ismet Husin, kepada inisial, Riza H M, Umur  11tahun.

Pihak dari korban
menceritakan kepada wartawan kornologis kejadiannya
Kronologi  pada tanggal 29 juni 2021 kejadian penganiayaan kepada anak saya Riza H manara sedang bermain game dirumah temannya yang bernama Rici dan tiba-tiba mendengar ada keributan diluar rumah dan Riza keluar rumah untuk melihat  terjadi perkelahian antara fadil (anak tersangka) dan cello temannya lalu datang ismet husain (pelaku) dan menyuruh anaknya untuk berkelahi kembali dengan cello tiba-tiba pelaku memukul anak saya yang kebetulan berada disampinya, anak saya dipukul dibagian dikepala sebanyak 1 kali dan di tarik telingahnya sebanyak 1 kali akibat dari kejadian tersebut anak saya mengalami sakit di kepala sampai saat ini merasa pusing-pusing.

Setelah kejadian itu orang tua dari korban melaporkan kasus ini kepolres Bitung namun dari bulan Juli sampai sekarang kasus masih ngendap dipolres Bitung.
pihak korban sangat berhap kepada pihak yang berwajib agar kasus ini bisa mendapat keadilan dan kepastian hukum.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma s Irwan ketika dikonfirmasi melalui Ibu Cici Sebagai penyidik lewat WhatsApp miliknya dengan Nomor.08528204****
Mengatakan"

[20/10 10.12] Penyidik Sulut : Mau gelar perkara esok pak.

[20/10 10.12] Penyidik Sulut
: Krn hasil visum nihil bpk

[20/10 10.13] Penyidik Sulut : Makanya mau gelar

[20/10 10.13] Penyidik Sulut : Lalu di mediasi tapi nda sesuai keinginan pelapor.

[20/10 10.14] Penyidik Sulut : Hasil gelar esok menentukan tidak cukup bukti utk dihentikan.

[20/10 10.14] Penyidik Sulut : Tergantung gelar esok.

[20/10 10.15] Penyidik Sulut : UU Perlindungan anak tidak ada tipiring kita mau gelar perka pak. jawab singkat.ucap penyidik. Pada tanggal 21/10/2
Sekita pukul 9.00 WITA.telah diadakan gelar perkara.
Sangat disayangkan Sudah 3 bulan baru diadakan gelar perkaranya.
Red***




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik