Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dr Freddy : Oknum Penyidik SatReskrimum Polres Kampar dilaporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri, Laporan Pencurian dan Pengrusakan Diduga Dipetieskan, Sebut Kerugian Kliennya Capai Rp 1,76 Milyar
Selasa, 28-04-2026 - 20:53:32 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H. Kuasa Hukum Sudirman Alias Bonaventure 
Terkait dengan Laporan/Pengaduan tentang Pencurian isi tanah timbun dan Pengrusakan Tanaman Karet dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 1.76 Milyar diduga di “Peti Es” kan oleh SatReskrimum Polres Kampar Tanpa alasan yang jelas. Pada Hari ini Selasa tanggal 28 April 2026 kami sudah melaporkan para penyidiknya ke Kadiv Propam Mabes Polri, karena Laporan Pengaduan tahun lalu tanggal 8 Oktober 2025 hingga pada saat ini Bulan April 2026 Laporan/Pengaduan tersebut tidak dilaksanakan secara professional dan bahkan diduga Dipetieskan oleh Penyidik Satreskrim Polres Kampar.

Padahal, mereka sudah turun meninjau ke lokasi pada Hari Kamis 27 November 2025, dan berdasarkan hasil peninjauan lokasi oleh Penyidik terbukti telah terjadi Pengerukan tanah sedalam lebih kurang 2 Meter dengan luas tanah lebih kurang 13.000 M2 dengan harga perkubik Rp. 60.000,00 ditambah dengan kerugian akibat Pengrusakan tanaman karet di pinggir jalan lintas Rp. 100.000.000,00 dan kerugian akibat Pencurian isi tanah di pinggir jalan lintas Rp. 100.000.000,00, sehingga total kerugian materil yang diderita oleh klien kami Tn. SUDIRMAN Als BONAVENTURE adalah sebesar Rp. 1.760.000.000,00 namun sampai saat ini tidak ada kejelasan tentang tindak lanjut proses hukumnya,” ungkap Dr Freddy Simanjuntak kepada Wartawan, Senin (27/4/2026) malam.
  
Padahal, Tindak Pidana Pencurian Tanah Timbun dan Pengrusakan Tanaman ini sesungguhnya telah terbukti berdasarkan Para Saksi dan Alat Bukti Surat serta Alat Bukti Pendukung/Petunjuk lainnya  serta hasil konfirmasi salah seorang penyidik pada Hari Jumat tanggal 6 Maret 2026 ke pemilik alat berat bernama Rais (Kepala Dusun) menyampaikan bahwa yang menyewa dan membayar sewa alat berat adalah Agus Warman, ” beber Dr Freddy 
Lebih rinci, Dr Freddy menyampaikan tentang Laporan Pengaduannya terkait dengan kepemilikan tanah milik Tn. SUDIRMAN Als. BONAVENTURE yang dahulunya terletak di dalam Wilayah Hukum RT. 02, RW. 01 Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar dan saat ini Objek Tanah dimaksud termasuk ke dalam Wilayah Hukum Dusun V Pematang Kulim, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar yaitu berdasarkan:

Sertipikat Hak Milik Nomor: 842/Desa Pulau Birandang Sungai Pinang, Pengeluaran Sertipikat tanggal 23 September 1982, Surat Ukur Nomor: 76/1982, Seluas 8.330 M², atas nama SUDIRMAN als. BONAVENTURE;

SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) Register Desa Pulau Birandang Nomor: 593/SKGR/PLB/1/2011/62 tanggal 18 Januari 2011 dan Register Camat Kampar Timur Nomor: 595/SKGR/2011/086 tanggal 13 Mei 2011;
 
Kemudian pada tanggal 12 Oktober 2024 client kami selaku pemilik tanah membuat satu kesepakatan perjanjian tertulis dengan seseorang yang bernama Tn. REGI YULIANDRI, dan adapun kesepakatan tersebut terkait dengan tanah milik Tn. SUDIRMAN Als. BONAVENTURE isinya diambil atau diambil tanah untuk timbun oleh Tn. REGI YULIANDRI dengan menggunakan Alat Berat dan kemudian pada tanggal 8 April 2025 REGI YULIANDRI membuat Surat Pernyataan yang pada intinya menegaskan bahwa perjanjian antara SUDIRMAN Als BONAVENTURE dengan REGI YULIANDRI tertanggal 12 Oktober 2024 tentang Beli Isi Tanah yang berada di Dusun V Pematang Kulim sudah selesai dan diserahkan Kembali ke SUDIRMAN Als BONAVENTURE dan selama dalam proses perjanjian/kesepakatan berjalan dengan lancar tiada suata kendala apapun;

Setelah berakhirnya perjanjian/kesepakatan tersebut ternyata tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari client kami, objek tanah tersebut dikeruk atau diambil isi tanahnya secara melawan hukum oleh Tn. AGUS WARMAN dan kawan-kawan (dkk) yang bertempat tinggal di Km. 6 Sungai Pinang, RW. 01, Dusun V, Desa Birandang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, dimana Tindak Pidana tersebut terjadi semenjak tanggal 9 April hingga akhir Bulan Juli Tahun 2025. 
Lebih lanjut Dr. FREDDY menyampaikan kepada awak media di Kantor Hukumnya Hari Selasa tanggal 28 April 2026 berharap kepada KADIV PROPAM MABES POLRI untuk segera menindak lanjuti Laporan/Pengaduan ini secara professional dan berkeadilan demi memberikan kepastian hukum kepada kliennya dalam kapasitasnya selaku korban dan si pencari keadilan
Tim*

 




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik