Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Berikan Hak Jawab dan Kelrifisikasi
Merasa Rugi Ratusan Juta Rupiah, Agus Salim Developer Perumahan Griya Swadaya Mandiri Laporkan Pirok Dugaan Tindak Pidana Jual Beli Tanah
Kamis, 23-04-2026 - 15:06:57 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Merasa dirugikan senilai Rp 221 juta, Agus Salim Developer Perumahan Griya Swadaya Mandiri melaporkan Pirok ke Mapolresta Pekanbaru dugaan penipuan penjualan tanah. Laporan resmi disampaikan langsung Agus Salim ke Mapolresta Pekanbaru dengan Nomor : STPLP /129 / II / 2026 /POLRESTA PEKANBARU tanggal 13 Februari 2026.
Pasalnya, Agus Salim menilai tidak ada niat baik terlapor Pirok untuk menyelesaikan  tindak pidana Penipuan jual beli tanah yang di ketahui terjadi pada tanggal 18 Juli 2024 di Jl. Garuda Sakti RT 01 RW 09 Kel Air Putih Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru. 
"Jadi, saya lapor Polisi karena tidak ada niat baik dari terlapor Pirok untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, " ungkap Agus Salim kepada Opsinews.com, Rabu (22/4/2026) di Cafe Kawasan Panam Pekanbaru. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Agusalim, Mardun SH, CTA & Ozi Nofandi, SH klarifikasi terkait persoalan lahan/tanah di jalan mandiri di Desa Rimbo panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang di klaim oleh si Pirok, 67 tahun miliknya dan ia juga mengaku surat tanahnya ditahan oleh Developer dibantah oleh Agusalim melalui Kuasa hukum Mardun, S.H di kota Pekanbaru, Rabu 22 April 2026.
Dijelaskan Mardun, Bahwa kliennya Agusalim korban penipuan oleh sipirok mengunakan surat palsu atas nama Bainar dan namanya sendiri yang tidak tercatat nomor registernya Didesa Rimbo panjang Camat Tambang
Pelaku penipuan si Pirok sudah dilaporkan ke polres Pekanbaru Nomor : STPLP/12/II/2026 / tanggal 13 Februari 2026 dugaan tindak pidana Penipuan jual beli tanah yang di ketahui terjadi pada tanggal 18 Juli 2024 di JI. Garuda Sakti RT Of RW 09 Kel Putih Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 492 KUH Pidana.Jadi, kalau uang kliennya kita tidak dikembalikannya.
"Maka si Pirok ini akan kita laporkan lagi ke polisi menyampaikan berita hoax dan Fitnah kepada rekan rekan media," tegas Mardun.

Lebih lanjut, Mardun menerangkan kronologis dugaan penipuan si Pirok
 Awalnya sipirok menawarkan tanah kepada klainya Agusalim, dengan alasan surat tanahnya digadaikan kepada seseorang, singkat cerita, karena klaennya memang serius membeli lahan untuk dibangun perumahan maka ditebus surat SKGR atas nama Bainar Dan Pirok dengan uang Rp221.000.000. (Dua ratus dua puluh satu juta rupiah).

"Kemudian disaat Agusalim membersihkan lahan tersebut muncul orang lain, Baiyar mengaku memiliki lahan tersebut setelah ditelusuri surat tanah atas nama si Pirok dan Bainar istrinya yang saat ini sudah almarhum, ternyata tidak tercatat diregister desa Rimbo panjang davcamat Tambang, sedangkan surat Tanah Baiyar mulai dari desa hingga kecamatan terdaftar registernya, disaat itulah klaennya sadar dirinya ditipu oleh sipirok mengunakan surat tanah palsu." Terang Mardun SH.

Karena tanah/lahan tersebut Milik Baiyar sesuai keterangan aparat Desa Rimbo panjang, makanya klaennya juga membeli lahan Baiyar pemilik tanah yang sebenarnya dengan nomor register tercatat Didesa Rimbo panjang dan kecamatan Tambang.demikian disampaikan Agusalim didampingi 2 orang Kuasa hukumnya, Mardun, SH, CTA & Ozi Nofandi, SH. Sambil melihat laporan polisi dengan terlapor si Pirok.***(red).




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik