Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Menkumham – BEBAF Diskusikan Kebijakan Bisnis dan Investasi
Senin, 18-10-2021 - 12:05:13 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Meningkatkan investasi menjadi salah satu cara untuk membangkitkan perekonomian nasional akibat pandemi covid-19. Untuk itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly dan British Embassy Businness Advisory Forum (BEBAF) mendiskusikan berbagai isu kebijakan bisnis dan investasi di Indonesia terutama terkait kebijakan dan regulasinya.

Pada diskusi yang dipandu oleh Duta Besar (Dubes) Inggris, H.E. Owen Jenkins tersebut, Menkumham mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus melakukan berbagai upaya dalam mendukung peningkatan bisnis dan investasi di Indonesia.

“Pemerintah Indonesia terus memperbarui dan mengeluarkan berbagai kebijakan yang dapat memudahkan investasi maupun mengembangkan bisnis Anda di Indonesia,” ucap Yasonna pada acara diskusi yang dilakukan secara virtual, Rabu (13/10)

Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan antara lain seperti Omnibus Law Cipta Kerja yang dapat memfasilitasi “kemudahan berusaha” dan mendorong investasi karena mempersingkat berbagai kebijakan dan birokrasi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan investasi baik asing maupun domestik dan meningkatkan lapangan pekerjaan.

“Melalui kebijakan omnibus law ini, pengusaha hanya perlu Nomor Induk Berusaha (NIB). Nomor ini bertindak sebagai sistem perizinan tunggal yang dapat digunakan untuk menerapkan Izin Usaha, Standar Nasional Indonesia, dan juga Sertifikasi Halal,” ungkap Yasonna.

Kebijakan lainnya yang sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia yaitu kebijakan keimigrasian bagi tenaga kerja asing. Melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham memberikan kemudahan penerbitan visa dan izin tinggal bagi investor asing dan tenaga ahli yang bekerja di Indonesia melalui sistem online single submission yang prosesnya terintegrasi antar beberapa Kementerian/Lembaga terkait.

“Permohonan visa bagi tenaga kerja asing telah dibuka sejak berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021, khususnya bagi mereka yang bekerja di bawah Proyek Strategis Nasional dan Objek Vital dengan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal,” ujar Pria yang hobi menembak ini.

Selain membahas mengenai berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, diskusi tersebut juga mempertanyakan implementasi kebijakan yang ada. Salah satu peserta, Francois de Maricourt, perwakilan dari HSBC Indonesia bertanya terkait Undang-Undang Penangguhan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Terkait hal ini kami perlu mengambil langkah hati-hati dan tetap seimbang antara debitur dan kreditur. Dari pihak Indonesia Kementerian Keuangan, OJK, Bank Indonesia dan lembaga terkait (stakeholders) untuk membahas terkait hal ini,” jawab Menkumham.

Indonesia sendiri sedang mempertimbangkan moratorium enam bulan atau penangguhan pengajuan pailit dan PKPU sebagai tindakan sementara. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan ruang nafas bagi para pemilik usaha untuk meningkatkan usahanya dengan menyusun strategi penyelesaian utang, meningkatkan arus kas untuk menjamin kelangsungan usahanya, dan mencegah pemutusan hubungan kerja.

Menkumham menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya dan bekerja keras untuk dapat menyempurnakan implementasi dari berbagai kebijakan maupun rencana kebijakan yang terkait dengan bisnis dan investasi.

“Kami akan terus berusaha memaksimalkan berbagai kebijakan yang ada. Diskusi ini menjadi pengingat untuk dapat mengevaluasi dan mengerjakan berbagai hal yang perlu dilakukan,” tutup Yasonna.

Pada forum diskusi ini, Menkumham didampingi oleh Staf Khusus Menteri Hubungan Luar Negeri, Plt Dirjen Imigrasi, dan Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Sedangkan peserta diskusi ini terdiri dari 20 anggota BEBAF yang merupakan perwakilan perusahaan/investor Inggris terkemuka di Indonesia. BEBAF merupakan kerja sama antara Kedutaan Besar Inggris Jakarta, Departement of International Trade (DIT) Jakarta dan Kamar Dagang Inggris di Indonesia.

Dubes Inggris, Jenkins mengatakan bahwa Inggris memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Bahkan saat ini Inggris merupakan investor utama di Indonesia.

“Inggris memiliki investasi senilai 7 miliar pound sterling di Indonesia atau sekitar 136 triliun rupiah di berbagai sektor di jasa keuangan, manufaktur, energi, pendidikan dan sebagainya,” ucap Jenkins.




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik