Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
TANGGAPAN DAN KLARIFIKASI (HAK JAWAB) LAPAS KELAS IIA PEKANBARU TERKAIT PEMBERITAAN MEDIA
Minggu, 22-03-2026 - 09:59:16 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru , OPSINEWS.COM-Lapas Kelas ll A Pekanbaru, beri Klarifikasi dan Hak jawab, terkait pemberitaan yang sudah terbit di Media.

Begini Bunyinya, Menanggapi pemberitaan yang diterbitkan oleh media Saudara pada tanggal 17/03/2026 yang berjudul “Terkuak dari ‘Keceplosan’ Staf Humas, Dugaan Praktek ‘Wartel’ HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan”. kami sangat menghargai fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh rekan-rekan media.

Sebagai bentuk transparansi dan upaya memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat, izinkan kami menyampaikan klarifikasi resmi terkait beberapa poin dalam pemberitaan tersebut:

1. Mengenai Pernyataan Staff Humas

Kami menegaskan bahwa pernyataan yang dikutip dalam suasana informal di luar jam kerja tersebut bersifat personal dan bukan merupakan pernyataan resmi institusi. Istilah "sistem wartel" yang disebutkan merupakan kesalahpahaman konteks. Lapas Kelas IIA Pekanbaru secara resmi menyediakan fasilitas komunikasi legal bagi warga binaan yang di sebut "Wartel Khusus Pemasyarakatan (WARTELSUSPAS)". Melalui sarana yang terkontrol sesuai aturan, bukan praktik penyewaan HP illegal. Bahkan di atur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan menggantikan UU No. 12 Tahun 1995. Aturan ini bertujuan memfasilitasi hak komunikasi warga binaan, mencegah peredaran ponsel ilegal, serta memastikan pengawasan ketat terhadap percakapan untuk mencegah kejahatan.

2. Konsisten Razia dan Penindakan

Kami secara tegas mengatakan bahwa Razia tidak hanya di lakukan apabila ada kejadian viral saja. Lapas Kelas IIA Pekanbaru secara rutin melaksanakan Razia Kamar Hunian baik secara terjadwal maupun sidak (tiba-tiba) untuk meminimalisir keberadaan barang terlarang (HP, Pungli, dan Narkoba/Halinar). Seluruh barang bukti hasil razia didata secara transparan dan dimusnahkan secara berkala. Razia dilakukan rutin setiap 3 kali dalam seminggu dan berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI bahkan dengan BNN.

3. Terkait Diskriminasi Kepada Warga Binaan

Tidak benar ada perlakuan khusus atau "perlindungan" terhadap narapidana kasus tertentu (narkotika). Aturan berlaku sama bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Siapa pun yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi disiplin sesuai Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013, termasuk penempatan di sel isolasi dan pencabutan hak-hak remisi. Kami sudah membuktikan warga binaan yang melakukan pelanggaran, baik itu pidana umum maupun narkotika mendapatkan sanksi disiplin yang tegas.

4. Komitmen Pencegahan Peredaran Narkoba

Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen penuh mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Kami terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan lapas bersih dari kendali narkoba seperti Kepolisian, TNI, BNN dan Organisasi GRANAT.

Penutup

Kami menghargai fungsi kontrol sosial oleh media, namun kami meminta agar informasi yang disajikan tetap berimbang (cover both sides) agar tidak menimbulkan opini publik yang keliru.

Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami mohon agar klarifikasi ini dimuat pada kesempatan pertama di media Anda.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Pekanbaru, 22 Maret 2026, Hormat kami, Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru.




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik