Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dua Mantan Narapidana Pengancam dan Pemeras Ini, Kembali Dipolisikan Kasus Pelanggaran UU ITE Terancam Masuk Bui
Selasa, 03-02-2026 - 09:45:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru–OPSINEWS.COM- Dua mantan narapidana yang pernah terjerat kasus pemerasan dan pengancaman kembali beraksi. Kali, Nando Saputra Gulo dan Ansori kembali beraksi sehingga dipolisikan terlibat perkara yang sama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kedua pelaku ini bahkan berani menyamar sebagai wartawan untuk melakukan aktivitas yang dinilai tidak bertanggung jawab, sebuah tindakan yang tidak hanya merusak nama baik profesi jurnalis tetapi juga menunjukkan kurangnya kesadaran hukum meskipun sudah pernah menjalani hukuman penjara.
 
Laporan Polisi tercatat dengan nomor LP/B/1440/XII/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU ini bermula pada hari Senin (08/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah Yusman Gea melaporkan tindakan mereka dan kini telah menerima Surat Pemberitaan Perkembangan Penelitian Laporan (SP2HP).
 
Penjara Tidak Membuat Dua Mantan Narapidana Ini Jera.
 
Yang lebih mengkhawatirkan, kedua pelaku ini tidak hanya berani berlagak sebagai wartawan, tetapi juga menyebarkan konten yang kemudian dinyatakan bukan produk jurnalistik oleh Dewan Pers melalui Surat Rekomendasi Nomor 36/DP/K/I/2026. Surat tersebut secara tegas menegaskan bahwa tindakan mereka adalah penyalahgunaan nama profesi jurnalistik dan mendorong pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya sesuai hukum.
 
Profesi wartawan seharusnya menjadi ujung tombak kebenaran dan pelindung masyarakat, namun tindakan Nando dan Ansori justru menjadikannya sebagai alat untuk melakukan aktivitas yang merugikan. Ini adalah kecaman yang harus ditegakkan agar profesi jurnalistik tidak terus dijadikan sandungan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab.
 
"Seharusnya tidak terulang lagi, Namun Penjara tidak membuat kedua Mantan Narapidana itujera. Sehingga saya polisi kan" Tegas Yusman Gea. 
 
Penasehat hukum Yusman Gea, Dr. Freddy Simanjuntak SH, MH, dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap perilaku kedua mantan narapidana ini. 
"Mereka sudah pernah merasakan penjara karena kasus serupa, seharusnya itu menjadi pelajaran untuk bertobat dan hidup dengan benar. Namun malah kembali mengulangi perilaku yang salah, bahkan dengan modus yang lebih menyebalkan dengan menyamar sebagai wartawan," ujarnya.
 
Dr. Freddy juga menekankan pentingnya pihak kepolisian untuk segera memproses kasus ini tanpa kompromi, terutama dengan adanya dukungan rekomendasi resmi dari Dewan Pers. 
"Kita tidak bisa menunggu ada korban lain yang jatuh sebelum penegak hukum mengambil langkah tegas. Segera bertindak, proses dengan cepat, dan pastikan mereka mendapatkan hukuman yang sesuai agar tidak ada lagi orang yang dirugikan atau diintimidasi," tandasnya dengan nada tegas.
 
Dua Mantan Narapidana Kembali Beraksi, Masyarakat Diminta Hati-Hati
 
Yusman Gea yang menjadi pelapor dalam kasus ini mengingatkan seluruh masyarakat, terutama pejabat publik, untuk lebih berhati-hati terhadap kedua Mantan Narapidana tersebut.

"Jangan sampai ada lagi korban yang dirugikan atau diintimidasi oleh mereka yang sudah terbukti tidak bisa dipercaya. Kita harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak mudah terpengaruh oleh klaim mereka yang tidak memiliki dasar kredibilitas apapun," ujar Yusman.
 
Di tengah kekhawatiran masyarakat akan munculnya korban baru, tekanan kepada penegak hukum untuk segera mengambil tindakan konkret semakin besar. Masyarakat berharap proses investigasi berjalan tanpa cela, penahanan dilakukan jika diperlukan, dan sidang berjalan transparan agar kasus ini tidak hanya menjadi catatan administrasi belaka, melainkan sebagai bukti bahwa hukum tidak akan mentolerir ulah pelaku yang tidak mau belajar dari kesalahan masa lalu.
 
Kini, harapan masyarakat adalah agar proses hukum berjalan cepat dan transparan, serta memberikan efek jera bagi mereka yang berani mengacaukan ketertiban dengan menyalahgunakan nama profesi Wartawan maupun mengulangi perilaku kriminal.

Menurut Yusman Nando Saptra Ini bukan Bisiknya Wartawan karena dari dulu dia Itu hanya Sebagai Buruh Kasar Tukang Babat Kelapa sawit, Yusman Menambahkan Ada Sekelompok orang yang memanfaatkan dia dan itu semua terjadi karena ke tidak paham nya,  dan sekarang tanggung sendiri akibatnya. Tegas Yusman..
Tim*

 




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik