Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Walaupun FG Pernah DPO Polda Riau Kembali Buka Gudang BBM Ilegal di Jalan Naga Sakti, Depan Stadion Pekanbaru
Kamis, 23-10-2025 - 10:21:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Meski FG sudah ditetapkan sebagai Tersangka menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau. FG adalah seorang tersangka daftar pencarian orang pemilik gudang penimbunan BBM ilegal yang ditetapkan (DPO) Polda Riau usai penggrebekan pada 7 April 2022 lalu.

Namun, FG kebal hukum bukannya ditangkap Polda Riau, malah FG kembali membuka usaha ilegal yang sama kasus yang menetapkannya jadi Tersangka dan DPO Polda Riau, yakni Gudang BBM Ilegal di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru. 

"FG itu sudah Tersangka dan ditetapkan menjadi DPO Polda Riau pada 2022 lalu, kasusnya Gudang BBM Ilegal Oplosan Digrebek Ditreskrimsus Polda Riau, " beber Sumber. 

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun media ini yang menjamin FG ketika itu adalah Oknum Berbaju Loreng. Ucap Sumber.

Bahkan informasinya lagi FG ini ada saudaranya seorang polisi yang bertugas di Pekanbaru ini,  Sehingga FG ini merasa di atas dan tak bisa tersentuh hukum, dengan adanya Kapolda baru Riau bisa menindak oknum yang membeking usaha Ilegal, 

FG ini sudah lama bermain ilegal di duga karena ada saudaranya seorang polisi sehingga bila ada penangkapan di tempatnya pasti ada info sama FG, tegas Sumber.

Temuan di lapangan,
Berdasarkan pantauan Media ini, Rabu (22/10/2025) Gudang BBM Ilegal milik FG dipagari dengan sekelilingnya dilengkapi CCTV. 

Gudang FG tersebut disebut sebagai Penampungan serta pengoplosan BBM dari Jambi dan Palembang dengan BBM Solat Subaidi untuk menjadi BBM Jenis Solar yang didistribusikan ke industri dengan keutungan berlipat ganda bagi FH yang tidak kapok dengan usaha BBM ilegalnya. Gudang FG hingga sampai sekarang masih tetap beroperasi di Jalan Naga Sakti sebelumnya di Jalan Melati, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Kapolsek Bina Widya Kompol IMT Sinurat ketika dikonfirmasi terkait Gudang BBM Ilegal penampung BBM Subsidi yang di langsir dari sejumlah SPBU di Pekanbaru berada di wilayah Hukum Polsek Bina Widya hingga berita ini tayang belum memberikan jawaban, Pelaku penyelewengan BBM subsidi dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

Dasar hukum Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Dampak penyelewengan BBM subsidi Merugikan keuangan negara dan masyarakat penerima subsidi tidak menerima subsidi hak mereka dirampok Mafia BBM Subsidi yang menjual ke Industri seperti FG Tersangka DPO Polda Riau yang tanpa rasa takut membuka usaha ilegal miliknya.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik