Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Lurah Pangkalan Sesai Gusur Warga RT.15 Tanpa Musyawarah
Rabu, 06-10-2021 - 15:11:27 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

DUMAI, OPSINEWS.COM - 9 KK Warga RT.15 Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, merasa resah dengan prilaku Nurseha Lurah Pangkalan Sesai.

Yang mana Nurseha melayangkan Surat Pemberitahuan kepada warga yang berjumlah 9 KK ini agar mengosongkan alias hengkang dan membongkar bangunan rumahnya masing-masing.

Dalam Surat Pemberitahuan dengan No.031/60/Trantip-PS tersebut menerangkan, bahwa Tanah yang ditempati oleh warga 9 KK ini merupakan Tanah Fasilitas Umum (FASUM) milik Pemerintah Kota Dumai, yang mana lokasi tanah tersebut masuk areal Kelurahan Pangkalan Sesai.

Kemudian, lokasi tanah tersebut akan dibangun Posyandu dan Pos Jaga/Pos Kamling.

Namun ironisnya, diduga Nurseha Lurah Pangkalan Sesai mengeluarkan Surat Pemberitahuan kepada
warga tanpa ada rapat musyawarah terlebih dahulu. Sehingga warga menganggap mereka diperlakukan tidak adil oleh pihak Kelurahan Pangkalan Sesai.

Hal ini disampaikan Zulkifli yang kerap disapa Datuk Amin bersama warga lainnya, bahwa Lurah Pangkalan Sesai sepertinya mempergunakan jabatannya dengan semena-mena. Pasalnya, semestinya beliau harus melakukan rapat musyawarah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat menyuruh warga beranjak dan membongkar bangunan rumah milik warga tersebut.

Menurut Amin, bahwa ia dan warga lainnya tidak akan beranjak dari tanah tersebut, sebab ia menduduki tanah tersebut sejak Tahun 1995 semasa Kota Dumai masih masuk Kabupaten Bengkalis.

"25 tahun lebih saya menduduki lokasi tanah ini," cetus Amin.

Amin juga menjelaskan, bahwa ia dulu sudah berupaya untuk mengurus keabsahan kepemilikan sebidang tanah yang didudukinya, mulai dari RT dan Lurah.

Namun pihak Kelurahan menolak dan enggan mengeluarkan surat keterangan tanah ini dan mempersulitnya, dengan alasan lokasi tanah yang didudukinya adalah tanah FASUM Pemerintah Kota Dumai.

"Makanya kami tidak bisa mengurus SKT tanah ini," ucap Amin kepada awak media.

Amin dan warga lainnya merasa heran, sejak kapan tanah yang mereka duduki tersebut menjadi lokasi tanah FASUM Pemko Dumai.

"Aneh, dalam surat pemberitahuan penggusuran dari Lurah Pangkalan Sesai tersebut tidak ada melampirkan bukti surat kepemilikan tanah ini adalah milik Pemko Dumai. Sehingga kami mengganggap Lurah Pangkalan Sesai memperlakukan kami dengan semena-mena," Cetus Amin.

Anehnya lagi, lanjut Amin, bahwa warga yang lain yang bertempat tinggal disekitar sini kok bisa memiliki Surat SKT baik SKGR maupun Sertifikat.

"Kok mereka begitu mudah mendapatkan Surat Keterangan Tanah dari Kelurahan Pangkalan Sesai, sedangkan saya sudah pernah mengurus SKT tanah kok di persulit dan di tolak padahal saya sudah 25 tahun menduduki tanah ini," beber Amin.

Untuk itu, lanjut Amin, ia dan beberapa warga lainnya terutama 9 KK yang menduduki tanah tersebut yaitu, Muhammad Harun, Zulkifli, Muhammad Subehi, Nasifuk Amlin Musthofa, Abdul Zhohir, Chairul Iskandar, Edi B, Adi dan Ipoy, meminta keadilan dan ketransparanan Lurah Pangkalan Sesai Nurseha.

"Kami minta kepada Walikota Dumai H.Paisal untuk turun tangan dalam persoalan ini, dan kami minta kepada pihak Kelurahan Pangkalan Sesai untuk menunjukan seperti apa bentuk surat legalitas Kelurahan Pangkalan Sesai dan berikan solusi pada kami. Jangan main gusur tapi tidak ada solusi." tegas Amin kepada wartawan.

Amin juga mengatakan, selama ini kita ketahui bahwa Walikota Dumai H.Paisal sangat mengayomi masyarakatnya, jangan gara-gara ulah Lurah Pangkalan Sesai ini, nama pak Walikota Dumai jadi rusak.

Terkait persoalan ini, belum ada keterangan resmi dari Nurseha Lurah Pangkalan Sesai maupun bagian Aset Pemko Dumai.(jas/jon/jj)




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik