Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Diduga Dilindungi, Ratusan Ekskavator Beroperasi Bebas
Jumat, 10-10-2025 - 12:48:41 WIB
Keterangan; Poto jalan masuk ke lokasi tambang nagari timbang mudiak Pasaman barat
TERKAIT:
   
 

Pasaman Barat – OPSINEWS.COM-Mencuak kembali aktivitas tambang emas ilegal atau illegal mining (ilmin) di Kabupaten Pasaman Barat kembali mencuat ke permukaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat tiga wilayah utama yang kini menjadi ladang basah penambangan ilegal: daerah Tombang Talu, Rimbo Jandung–PT Astra, dan Aek Nabirong. Diduga, seluruh kegiatan ini dijalankan dengan sistem perlindungan berlapis dan aliran dana besar hingga ke oknum aparat serta insan pers.

Informasi awal diperoleh dari Ketua LMR-RI Komda Pasaman Barat yang mengaku bertemu langsung dengan empat orang dari Intelsus Propam Mabes Polri pada malam Kamis (6/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Simpang Empat. Pertemuan itu disebut-sebut sebagai respon atas laporan maraknya tambang ilegal di daerah tersebut. Sejak Rabu hingga saat ini, aktivitas tambang di tiga lokasi dikabarkan mendadak terhenti.

Tombang Talu: Surga Tambang Emas di Sungai Batang Pasaman

Wilayah pertama yang menjadi sorotan adalah Tombang Talu, lokasi tambang ilegal di bantaran Sungai Batang Pasaman yang sejak Juni 2024 telah ramai dikeruk. Tambang ini dikelola oleh oknum pengusaha yang disebut berafiliasi dengan organisasi masyarakat Grib Jaya, dengan modus kerjasama lahan sistem bagi hasil bersama pemilik tanah.

Pada November 2024, sebanyak 22 unit ekskavator tercatat beroperasi di dua titik:

Tombang Mudik (11 unit, “payung loreng”)

Tombang Hilir (11 unit, “payung coklat”)

Awal tahun 2025, jumlah ekskavator bertambah drastis menjadi 38 unit, dan saat ini telah mencapai lebih dari 70 unit ekskavator. Masing-masing unit diduga menyetor uang keamanan senilai Rp60–70 juta per bulan.

Ironisnya, setiap laporan masyarakat bahkan hingga ke Polda Sumbar disebut tidak membuahkan hasil. Sidak hanya menemukan bekas galian, tanpa satu pun alat berat di lokasi. Diduga, ekskavator disembunyikan sebelum petugas tiba.

Diduga Ada Setoran untuk Awak Media,

Sebuah fakta mencengangkan lainnya juga terungkap: untuk meredam pemberitaan, oknum pejabat di jajaran Polres Pasaman Barat disebut menyalurkan subsidi bulanan sebesar Rp2,4 juta per orang kepada 99 awak media di Pasaman Barat melalui para koordinator media berinisial IRF dan IDN.

Praktik ini sebelumnya terpantau oleh LMR-RI Komda Pasaman Barat, dan setelah itu pola transaksi berubah: uang disalurkan langsung oleh oknum petinggi polres kepada masing-masing wartawan.

Rimbo Jandung dan PT Astra: Replikasi Sistem di Wilayah Lain

Dengan lancarnya operasi di Tombang, penambangan ilegal merambah ke dua wilayah lain:

1. Rimbo Jandung

Terpantau sekitar 20 ekskavator, dikelola oleh “payung coklat”

Setoran tetap: Rp60 juta/unit/bulan

2. Wilayah PT Astra

Juga beroperasi sekitar 20 ekskavator, dikelola “payung loreng”

Pola setoran dan pembagian uang media serupa Aek Nabirong: Jejak Mantan Tentara

Wilayah terakhir yang terpantau adalah Aek Nabirong, dengan estimasi 30 unit ekskavator yang dikendalikan oleh pihak berafiliasi dengan seorang mantan anggota TNI berinisial NZR. Di wilayah ini, koordinator media disebut berinisial BBP.

LMR-RI Komda Pasaman Barat mendesak agar Propam Mabes Polri dan Kementerian ESDM segera turun tangan. Pasalnya, kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal di bantaran Sungai Batang Pasaman dinilai sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Selain merusak alam, praktik ini juga memperkuat budaya impunitas dan pembiaran oleh aparat penegak hukum.

“Jika negara hadir, maka tambang ilegal tidak akan berjaya. Tapi jika mereka terus diam, rakyat yang akan jadi korban limbah dan konflik sosial,” ujar Ketua LMR-RI Komda Pasaman Barat.

Pihak kepolisian daerah maupun Mabes Polri diharapkan memberikan klarifikasi terbuka atas dugaan keterlibatan oknum dalam praktik ini.

Catatan Redaksi:

Rilis ini dibuat berdasarkan laporan masyarakat yang telah dikonfirmasi validitas awalnya.

Sumber : Ketua LMRRI KOMWIL (Komisariat Wilayah) SUMBAR, Ir. Sutan Hendy Alamsyah

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dari pihak terkait demi menjaga prinsip jurnalisme berimbang.

Tim*




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik