Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penjualan Hasil Tambang PT SJM Ke Perusahaan Migas Diduga Melawan Aturan, Kapolres Kampar Minta Wartawan Melapor
Kamis, 05-06-2025 - 22:54:21 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR-RIAU – OPSINEWS.COM-Kapolres Kampar AkBP Mihardi Mirwan meminta awak media melaporkan aktivitas jual beli hasil bumi pertambangan minerba jenis bebatuan milik PT Sahabat Jaya Manufaktur (PT SJM), kepada Koperasi Produsen Tuah Madani Sukaramai guna penimbunan tangki minyak PT APG yang terletak di Desa Sukaramai.

Hal itu disampaikan Kapolres Kampar ketika link pemberitaan Japos.co yang berjudul “Pemilik Izin Penambangan PT SJM Diduga Izinkan Koperasi Melakukan Pertambangan Secara Ilegal” dikirim ke nomor WhatsApp miliknya, Rabu (4/6/2025).

“Tolong arahkan pelapor resmi, lengkap tertulis berikut saksi dan data pendukung,” tulisnya arahan Kapolres Kampar

“Yang terima dugaan tambang ilegal bisa dilaporka,” tambahnya.

“Bantu segera siap saksi dan dokumen , pendekatan untuk pelapor diarahkan ya bang, biar jelas administrasi tindak lanjut pun jelas,” lanjutnya.

Namun, ketika ditanya wartawan, informasi lewat pemberitaan media atas aktivitas tersebut, apakah Polres Kampar belum bisa melakukan penyelidikan ? Apakah harus dari media membuat laporan ke Polres Kampar agar dapat ditindaklanjuti ??, ”

Kapolres Kampar justru kembali menyampaikan hal sama.”Silahkan bisa lapor resmi, tertulis lebih bagus, berikut saksi saksi dan dokumen data pendukung, ” tutupnya.

Sebelumnya, telah viral pemberitaan puluhan media, bahwa PT Sahabat Jaya Manufaktur (PT SJM) diduga mengkomersilkan hasil bumi tanah kepada Koperasi Produsen Tuah Madani Desa Sukaramai tanpa kontrak guna penimbunan tangki minyak perusahan migas yakni PT APG West Kampar Indonesia yang terletak di Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Yang berjudul “Pemilik Izin Penambangan PT SJM Diduga Izinkan Koperasi Melakukan Pertambangan Secara Ilegal”.

Hal itu dikatakan Kepala Desa Sukaramai, Sabaruddin ketika diwawancarai tim media di ruangannya.

“Sistem membeli saja, nggak ada kontraknya, Koperasi yang beli tanah dari PT SJM, kita antarkan ke PT PNE, ” terang Kepala Desa.

Kepala Desa Sukaramai juga mengatakan bahwa pihaknya membeli tanah urug dari PT SJM senilai Rp 35.000/kubik, tanpa dokumen izin pengangkutan pertambangan guna dikomersilkan kembali kepada PT PNE, sebagai material pengerjaan penimbunan tangki minyak perusahan migas PT APG West Kampar Indonesia.

“Tiga puluh lima ribu per kubik, Koperasi yang membeli dari PT SJM,” ungkap Kepala Desa Sukaramai.

Kepala Desa Sukaramai didampingi Sekretaris Desa, Abdul Gofur yang juga sekaligus menjabat sebagai Ketua Koperasi Produsen Tuah Madani Desa Sukaramai mengatakan bahwa lokasi penambangan PT SJM di Desa Sukaramai yang telah dikerjakan oleh PT Rivansi Dwi Putra guna penimbunan tapak sumur bor minyak perusahan plat merah PT Pertamina Hulu Rokan Kabupaten Kampar, dapat ditambang oleh pihak lain di lokasi yang sama secara bersamaan.

“PT SJM kan punya izin untuk umum, bukan untuk PHR aja bisa menggali (melakukan penambangan), ” Kata Kades bersamaan senada dengan Sekdes.

Diketahui, lahan penambangan minerba jenis bebatuan milik PT Sahabat Jaya Manufaktur (PT SJM) selaku penjual material tanah timbun kepada PT Pertamina Hulu Rokan, yang dikerjakan menggunakan alat berat escavator dan angkutan Dum Truck milik PT Rivansi Dwi Putra secara serentak bersamaan melakukan penggalian penambangan dengan pihak lain yakni Koperasi Produsen Tuah Madani Desa Sukaramai menggunakan alat berat dan angkutan tanpa dokumen legalitas bukan badan hukum dan atau tidak memiliki izin.

Hasil penambangan yang dikerjakan dan dibeli oleh koperasi dari PT SJM ini selanjutnya dikomersilkan kembali ke pada perusahan terbatas (PT PNE) untuk material penimbunan tangki minyak milik perusahaan migas yakni PT APG West Kampar lndonesia yang terletak di tepi badan jalan lintas Provinsi Riau.

Tampak keberadaan penimbunan tangki minyak milik PT APG West Kampar Indonesia ini diduga telah menutup serapan air sungai kecil yang berada tepat di tepi jalan lintas Provinsi dimaksud di atas.(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik