Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
IPPH Berharap Kapolda Riau Usut Cepat Laporan Dugaan Tipikor Preservasi Jalan Nasional Wilayah I Prov. Riau
Sabtu, 26-04-2025 - 20:00:08 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM- Berawal hasil investigasi DPP LSM-IPPH (Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) pada paket kerjaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Prov Riau. Diantaranya ruas pekerjaan jalan dari Siak II Pekanbaru Bts Kulim, Bts Kulim-Spg Batang dan Spg Batang-Bts Riau Sumut,  yang menelan Dana APBN Tahun Anggaran 2023 dan 2024 mencapai kurang lebih Rp.344.970.487.558,00 (Tiga Ratus Empat Puluh Empat Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah) yang diduga kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi atau penyelewengan. Yang diduga tidak sesuai sebagaimana yang tertuang dalam kontrak kerja (RAB, Volume dan Best).

7 Paket Proyek Pekerjaan Preservasi ruas Jalan Nasional dari Pekanbaru sampai Batas Provinsi Sumut tersebut. Adalah merupakan Proyek APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang dilokasikan melalui Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat,  yang di kelola melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau. Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Ruas jalan Siak II Pekanbaru sampai Batas Provinsi Sumut adalah untuk perkembangan ekonomi antar daerah dan antar Prov melalui infastruktur.

Kita dari LSM IPPH dan beberapa TIM Media menemukan temuan data dan juga telah melakukan Investigasi dilapangan. Dari hasil Investigasi, menduga keras adanya kerugian negara atas pelaksanaan kegiatan Proyek Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Ruas Jalan Siak II Pekanbaru sampai batas Provinsi Sumut.

Sehingga kami telah membuat laporan dugaan indikasi korupsi di Ditreskrimsus polda riau dengan laporan No.: 027/LAP/DPP/LSM-IPPH/PKU/III/2025, tertanggal 10 Maret 2025 (terlampir) dan telah diterima pada tanggal 11 Maret 2025.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Kami mendapatkan sepotong surat dari Ditreskrimsus Polda Riau Surat No: B/256/III/2025/Reskrimsus, Tertanggal 18 Maret 2025. Perihal: Pemberitahuan Penerimaan Surat Pengaduan.

Pada tanggal 24 Maret 2025 kami mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau dengan ketemu dengan Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III, langsung menyerahkan dokumen berupa fhoto paket kerja yang tidak sesuai pengerjaan sekaligus pihak  Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III mengambil klarifikasi/tambahan keterangan dari pelapor atas Nama MARTINUS ZEBUA ketua I LSM IPPH

Namun kami sangat terkejut saat kami memuat pemberitaan, yang mana Satker APBN Wilayah I Riau atau Terlapor atas nama Manila Yanti langsung merespon dan menyatakan kepada kami melalui chatting WA yang mana pada intinya “sebelum orang bapak dipanggil dari pihak Ditreskrimsus, kami sudah duluan dipanggil dan kami sudah memberi keterangan”.

Maka dengan itu, kami menduga keras adanya ketidak beresan atau kehilangan kepercayaan kami kepada Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III. Sebab, kami yang membuat laporan tapi kenapa diduluankan memanggil dan mengambil keterangan terlapor padahal data-data atau dokumen petunjuk dari kami tidak ada kami menyerahkan. Beber MZ kepada media. Jumat, 25/04/25 disalah satu Caffe di Jln. Harapan Raya Kota Pekanbaru.

Lanjut MZ. Pertanyaannya, “atas dasar apa pihak Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III memanggil terlapor padahal data petunjuk masih belum kami serahkan seutuhnya”. Dalam hal tersebut, sehingga kami berpendapat, pantas saat kami mengajukan permohonan lainnya didalam pemberian keterangan dikesampingkan dan banyak alasan lain bahkan kami disuruh untuk memberi dokumen lainnya, padahal sesungguhnya yang mencari fakta itu adalah pihak penyidiknya sebab kami tidak memiliki kewenangan untuk meminta dokumen berupa RAB dari Pihak Terlapor.

Sehingga dugaan atau pemikiran jelek lainnya kami terhadap pihak penyidik, saat kami konfirmasi terkait pengakuan dari terlapor tentang telah duluan dipanggil diruang Ditreskrimsus polda riau melalui chatting WA, Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III memilih untuk tidak merespon.

Dan juga ada kesepakatan dengan pihak terlapor untuk sama-sama turun kelokasi pada paket kerja yang diduga adanya indikasi korupsi dan kesepakatan kami tersebut juga telah kami sandingkan kepada pihak Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III. Tujuannya untuk sama-sama dapat mempertanggungjawabkan, dan pihak terlapor telah sepakat dengan kami pihak pelapor dan dijanjikan sehabis lebaran akan kita turun, namun faktanya pada hari kamis tanggal 24 April 2025, berdasarkan informasi dari salah satu PPK, “terlapor bersama dengan tim Penyidik telah turun olah TKP tanpa mengundang kami sebagai pelapor”. Jadi kami merasa atau menduga adanya ketidak transparan terhadap laporan kami.

Maka dalam persoalan ini, kami sampaikan kepada kapolda Riau, pada tanggal 11-12 April 2025, kami selaku pelapor telah turun dan melakukan investigasi serta mengumpulkan data baru terhadap seluruh paket yang kami laporkan dan alhasil, kami tidak menemukan pekerjaan yang telah selesai 100%, melainkan justru kolam-kolam ikan besar alias rusak parah yang kami temukan di sepanjang ruas jalan atau di titik paket pekerjaan yang menghabiskan APBN ratusan milyaran tersebut. Dan bahkan hal ini juga telah kami sampaikan kepada Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III melalui Chatting WA, namun tidak ada tanggapan untuk meminta kepada kami hasil fhoto atau dokumentasi yang kami maksud, sehingga untuk mendukung laporan kami, dengan ini sekalian kami mohon izin untuk dilampirkan dalam permohonan kami ini sebagai bahan pendukung.

Pada seluruh uraian-uraian tersebut,  kami meminta kepada bapak Kapolda Riau untuk memberi perhatian khusus dan memerintahkan Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III dan atau laporan kami untuk di pindah tangankan kepada penyidik lainnya untuk sungguh-sungguh memproses dan memerintahkan untuk diperiksa satu persatu seluruh pihak yang kami laporkan serta seluruh rekanan kontraktor dan subkontraktor sebagaimana nama-nama yang kami uraikan didalam laporan kami, demi kesejahteraan warga masyarakat riau dan demi membangun dan memulihkan kepercayaan kami dan publik yang sudah hampir lapuk di tubuh instansi kepolisian  ini. Harap dan Tegas MZ. (Tim) *
Ikuti edisi berikutnya*




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik