Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Salah Satu Oknum Owner Media Diduga Jadi Bekingan Pemasok LKS di Siak Hulu
Diduga Dapat Upeti dari Hasil Penjualan Buku LKS. Intervensi LSM Gakorpan
Kamis, 13-03-2025 - 11:42:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riau - OPSINEWS.COM-Sebagai Lembaga kontrol sosial berdasarkan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, LSM Gakorpan DPD Riau mempunyai tanggung jawab untuk melakukan kontrol terkait penggunaan anggaran negara, pelaksanaan kebijakan/peraturan pemerintah,  maupun hal lainnya yang menyangkut kehidupan orang banyak (masyarakat).

Peraturan Pemerintah, Permendikbud, maupun Surat Edaran larangan menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, acapkali diabaikan oleh Oknum di lingkungan sekolah.

Terkait hal tersebut, LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, melayangkan surat ke berbagai sekolah yang ada di Kab. Kampar dan Kota Pekanbaru, Riau. Adapun perihal surat tersebut tertulis Informasi Publik/Pengawasan.

"Kita melayangkan surat ke berbagai sekolah, sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai kontrol sosial kepada masyarakat. Untuk kali ini kita fokus ke dunia pendidikan," kata Ketua LSM Gakorpan DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean, kepada Awak Media di salah satu Kedai Kopi, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Kamis (20/02/2025) sore.

Lanjutnya, salah satu sekolah yang kita layangkan surat yaitu SDN 019 Pandau Jaya, Kel. Pandau Jaya, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar, Riau. Namun, surat tersebut diduga membuat Pemimpin Redaksi Media Online (MO) Harimaupagi.com, berinisial SM, terusik atau tak senang.

Pasalnya, dalam pesan chat WhatsApp kepada Rahmad Panggabean, SM mempertanyakan, ada apa dengan surat ini? Jelas UPT SDN 019 Pandau Jaya tidak pernah jual LKS. Keluarganya yang di LSM dan Wartawan cari Lae.

Mendapat pesan chat tersebut, Rahmad Panggabean mempertanyakan, apa kepentingan Pemred Harimaupagi menshare tersebut kepada dirinya? Apakah dapat aduan dari pihak sekolah atau apakah jadi Backing dari pihak sekopah dalam hal LKS?

"Saya tidak pernah becking LKS. Cuma saya mau meluruskan Somasi anda itu. Karena tidak tepat sasaran. Kalau mau cari fakta harus yang jelas. Jangan sampai membuat pencemaran nama baik sekolah," tulis SM dalam pesan chat WhatsAppnya, Selasa (11/02/2025).

Akan tetapi, saat Rahmad Panggabean menyampaikan, harusnya yang mengatakan itu dari pihak sekolah, bukan dari Pemred suatu media. Itu juga kalau anda paham Tupoksi seorang Pemred. Kami dari LSM Gakorpan tidak akan mundur siapapun yang menghalangi kinerja kami memantau penjualan LKS di sekolah atau sekitar sekolah yang diduga bekerjasama dengan pihak sekolah, SM tak membalas.

"Saya menduga SM merupakan Pemred abal-abal yang tak paham Tupoksinya sebagai seorang Pemred," ujar Rahmad.

Tudingan tersebut disematkan Rahmad karena, menilai SM tak paham perihal surat yang dilayangkan. LSM Gakorpan tidak melayangkan Somasi, tidak mengatakan bahwa SDN 019 Pandau Jaya menjual buku LKS. Jadi, pesan chat yang ditulis SM kepada dirinya, menunjukkan kualitasnya sebagai Pemred Harimaupagi.com, diragukan.

Rahmad juga menduga, SM merupakan pihak ketiga atau Penghubung antara Penyalur buku LKS dengan Oknum di lingkungan sekolah yang ada di Kecamatan Siak Hulu dan sekitarnya.

"Saya menduga, Intervensi yang dilakukan SM terkait surat LSM Gakorpan, guna membungkam pihak-pihak yang mengawasi penjualan buku LKS di sekolah maupun di sekitar sekolah. Karena, dengan banyaknya pengawasan yang dilakukan NGO dan Awak Media, akan mempersempit ruang untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan buku LKS tersebut. Kita akan bongkar siapa Oknum yang 'bermain'," ucap Rahmad dengan tegas.

"Simbosis Mutualisme, saling menguntungkan antara pihak Penyalur buku LKS dengan Oknum Guru. Itu kerap terjadi di berbagai sekolah," tutur Rahmad.

Rahmad mengungkapkan, alasan larangan menjual buku LKS yaitu, 1. LKS bukan buku utama yang diwajibkan, melainkan pelengkap dalam pelaksanaan rencana pembelajaran, 2. LKS dapat menghambat kreativitas siswa, 3. LKS dapat memberatkan orang tua dan murid, 4. LKS dapat menimbulkan praktik Pungli.

Perlu diketahui, larangan menjual buku LKS di sekolah memang sebahagian besar sudah ditiadakan. Akan tetapi, guna menghindari sorotan publik, penjualan buku LKS digeser di suatu tempat. Baik di Toko Buku, foto copy atau di tempat-tempat  di sekitar sekolah dengan bekerjasama dengan Penyalur buku LKS.

Acapkali para OrangTua Murid diarahkan oleh Oknum Guru untuk membeli buku LKS yang telah ditentukan dengan harga yang sangat fantastis.

Sampai berita ini ditayangkan, konfirmasi yang dilayangkan pada Jumat (21/02/2025) melalui pesan chat WhatsApp, Pemred Harimaupagi.com, S. Manalu, belum memberi tanggapan. Meskipun pesan chat pada nomor 0823 XXXX 9997 terlihat contreng dua. (Red).




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik