Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Puluhan Rumah Warga Runtuh, Masyarakat Minta Tutup Tambang Ilegal Fauzan Domo CS di Sungai Kampar
Selasa, 11-03-2025 - 06:23:02 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar -OPSINEWS.COM- Puluhan Masyarakat Gobah mendatangi kantor camat tambang meminta kepada seluruh pihak terkait menghentikan aktivitas Tamba galian C ilegal yang ada di sungai Kampar

Di hadapan Kapolsek, Camat, Dan Anggota DPRD Kampar komisi I (satu), perwakilan masyarakat menyampaikan keluhannya karena puluhan rumah warga tenggelam ke dalam sungai Kampar karena tambang ilegal milik Fauzan domo CS

Kapolsek Tambang AKP Asril di hadapan masyarakat meminta satu persatu tokoh masyarakat menyampaikan keluhannya serta mencari solusinya.

Terkait runtuhnya puluhan rumah masyarakat kedalam sungai Kampar di akibatkan oleh rambang ilegal yang disampaikan warga, Fauzan Domo salah seorang pelaku tambang pasir galian C Ilegal menolak apa yang dikeluhkan masyarakat tersebut

“Saya tidak terima kalau di tuduhkan abrasi yang terjadi di wilayah Desa Gobah, seperti runtuhnya rumah warga di akibatkan oleh usaha tambang pasir, Apa acuannya, kapan kalian survei, dari mana penelitiannya, saya orang hukum, tentunya kita berbicara hukum, coba kita teliti lokasinya, apakah benar runtuh tebing sungai itu gara gara tambang pasir,"ucapnya Fauzan Domo dihadapan Camat dan Kapolsek (10 Maret 2025)

Saya buka tambang tersebut tidak menggunakan Alat, sebelumnya saya pernah kordinasi dengan pihak pemda Kampar, justru dibolehkan melakukan penambangan secara manual,"ucap  Fauzan, namun Ia tidak menjelaskan secara detail, siapa nama pejabat pemda Kampar yang disebutnya membolehkan membuka Tambang Galian C Tanpa Izin secara manual

Kemudian Salah seorang anggota DPRD asal Desa Gobah Azhari membantah apa yang di sampaikan oleh Fauzan Domo, menurutnya, tidak ada lagi alasan untuk tidak menutup tambang pasir di hilir Desa Gobah, bukan saja Fauzan Domo,tapi Juga Untar, Dan Eko.

Meskipun didalam undangan judulnya mediasi antara masyarakat dengan pengusaha Tambang Galian C, yang namanya usaha yang  bertentangan dengan hukum, atau tambang ilegal, Tidak perlu mediasi, tidak perlu lagi cari solusi, Tetapi yang perlu adalah tutup permanen usaha ilegal tersebut, “ucap Azhari.

Sebelumnya pada Kamis 6 Maret 2025 masyarakat Desa Gobah mengadakan musyawarah terkait adanya aktivitas galian Penambang batu dan pasir yang berlokasi di hilir sungai kampar Desa Gobah dan sekitarnya karena dampak yang ditimbulkan tambang tersebut berupa:

1. Adanya 2 galian C yang beroperasi di hilir sungai Kampar Desa Gobah dan sekitarnya.

2.Lokasi galian C Tersebut berlokasi di aliran sungai kampar dengan jarak sekitar 200 meter dari perkampungan pemukiman penduduk desa gobah

3.Semenjak beroperasinya galian C itu sekitar tahun 2022 silam sampai saat ini tidak memiliki Izin alias illegal, sehingga mengakibatkan dampak lingkungan semakin rusak, struktur tebing sungai kampar dengan terjadinya abrasi yang sangat parah.

5. Abrasi mengakibatkan runtuh dan hanyutnya beragam infrastuktur milik negara dan rumah warga, jalan, sekolah, dan tiang PLN, serta kebun dan lahan pertanian warga.

6. Sejak tahun 2022 hingga tahun 2024 lebih dari 10 unit rumah warga runtuh kedalam sungai Kampar diakibatkan abrasi saat banjir dan saat ini ada 7 unit rumah lagi berpotensi roboh dan hanyut disebabkan abrasi.

7. Jembatan gantung yang menghubungkan antara  Desa Gobah dengan Desa Padang luas yang dibangun oleh pemerintah propinsi Riau berpotensi Roboh karena tebing tempat pondasi jembatan tersebut terkikis oleh abrasi yang parah.

8.di Desa Gobah Saat ini sedang ada program dari pemerintah pusat berupa pembangunan Turap, dananya berasal dari APBN, untuk tahap pertama sudah dikerjakan tahun 2024 lalu sepanjang 180 meter dan untuk kedua akan dilanjutkan pada bulan juni tahun 2025. Dampak dari Aktifitas galian ( maka akan menghancurkan proyek turap tersebut karena akan terjadi kekosongan di bawah pondasi turap jika di hilirnya kerikil dan pasir disedot secara terus menerus

Berdasarkan hal tersebut, maka seluruh peserta musyawarah memutuskan, tidak mengizinkan dan menolak adanya Galian C Penambangan Batu di Hilir sungai Kampar Desa Gobah dan meminta kepada aparat hukum dan pihak terkait lainnya menutup galian C tersebut secara permanen.

Camat Tambang menyampaikan undangan secara tertulis dengan judul, undangan Mediasi Masyarakat Gobah dan Padang Luas dengan Pengusaha Galian C yang diadakan di kantor Camat Senin, 10 Maret 2025.undangan tersebut ditujukan kepada:
1. Kapolsek Tambang
2. Kepala Desa Padang Luas
3. Pj.Kepala Desa Gobah
4. Ketua BPD Padang Luas
5.Ketua BPD Gobah
6. Tokoh Masyarakat Adat dan Pemuda
7. Babinsa Desa Gobah dan Padang Luas
8. Bhabinkamtibmas Desa Gobah dan Padang luas
9. Pengusaha Kuari Fauzan domo, Eko, Utar
10.Aparatur Desa, dan niniak mamak Erpanda dt. Bosou, Mohammad Nasir  dt. Josamajo, Syafrilis dt. Panglima Datar, Fahruddin, Rezi Muda Saputra, Nazarudin, Syaiful Mustafa Kamal,
Nasri, Drs. Akyar Ge Sutan, Desi Rahman.

Padahal kegiatan Tambang galian C milik Fauzan Domo CS ilegal, atau tambang tidak berizin, namun didalam surat undangan Camat dituliskan mediasi antara masyarakat dengan pengusaha Kuari Fauzan domo, Eko, Utar.

"Sudah  jelas kegiatan mereka itu ilegal, justru Camat melakukan mediasi, terhadap pelaku penambang ilegal yang merusak lingkungan,harusnya di tangkap bukan di mediasi ,"ujar beberapa masyarakat

Sementara itu Pada tahun 2023 silam pihak kecamatan tambang juga sudah pernah memediasi persoalan tambang ilegal ini dengan kesepakatan sebagai berikut:

1.Membuat tanggul yang dibuat sendiri oleh pengusaha tambang untuk mengurangi Abrasi tebing sungai.

2.Dihentikan kegiatan tambang yang berdekatan dengan Desa Gobah

3.meminta batas pengusaha Tambang sejauh dua Kilo meter (kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik