Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sapi Yang Terbeli 2023 Ekor Tapi Masih Proses Pemilihan Di Pokj
Pengadaan Sapi Di Riau Dengan Anggaran 26 M, Diduga Tidak Transparan
Jumat, 10-09-2021 - 22:55:34 WIB
Dok @net
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Konfirmasi LSM berasama tim media kepada Kadis Peternakan Dan Kesehatan Hewan Prov. Riau, terkait pelaksanaan kegiatan Pengadaan Sapi Madura yang di anggarkan pada APBD riau tahun anggaran 2021, dengan panggu anggaran Rp. 26.970.000.000,00, sapi tersebut yang akan di alokasikan di beberapa Kabupaten dan Kota di propinsi riau, yakni; Kec. Gaung - Indragiri Hilir, Kec.Sungai sembilan - Dumai, Kec. Rupat - Bengkalis, Kec. Sabak Auh - Siak, Kec. Tambusai Utara - Rokan Hulu dan Kec. Kubu - Rokan Hilir, sesuai data LPSE.

Ada hal yang di pertanyakan pihak LSM bersama tim kepada dinas peternakan dan kesehatan hewan sebagai pengelola anggaran. Dengan jumlah anggaran tersebut diatas, mempertanyakan berapa jumlah sapi yang terbeli, berapa Ekor sapi di alokasikan per kabupaten dan berapa harga per Ekornya. Dan di datangkan dari daerah mana saja sapinya, juga apa nama dan data lengkap perusahaan/rekanan pemenang tendernya, karena di LPSE tidak tertera nama perusahan/rekanan. Tutur Riswan selaku ketua harian LSM IPPH kepada media. Kamis, 9/9/21, di salah satu tempat di jalan hangtuah pekanbaru.

Lanjut Riswan, dasar kita mempertanyakan kegiatan tersebut diatas. Berdasarkan Undang - Undang No.28 Tahun 1983 Tentang 0rganisasi
Kemasyarakatan PP No.71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Undang - Undang No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Undang – Undang Republik Indonesia No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang - Undang No.30 Tahun 2001 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang - Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik juga para teman-teman media yang mana dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999, Tentang Pers.

Artinya perlu saya tegaskan, jangankan kita dari LSM dan media menanyakan hal itu, masyarakat biasa aja berhak menanyakan persoalan diatas. Tegas Ris yang juga sedang menyelesaikan sikripsi bidang hukum pidana di salah satu universitasi di kota pekanbaru.

Lalu media menanyakan kepada Ris, setelah di konfirmasi persoalan diatas kepada dinas yang bersangkutan. Apa tangggapan dari Dinas peternakan dan kesehatan hewan Pak. Ris menjawab, tanggapan dari dinas peternakan dan kesehatan hewan prov riau, melalui surat resmi yang di tandatangani langsung Kadis drh. Rahmat Setiyawan, dengan nomor surat: 800/DPKH-SEKR/IX/2021/1198, tertanggal 8 september 2021. Menjelaskan dalam surat tersebut bahwa jumlah sapi yang terbeli sebanyak 2023 ekor yang terdiri dari 578 ekor jantan dan 1445 ekor betina, namun satuan berapa ekor di salurkan perkabupaten, namun tidak terjawab mereka dengan alasan, sesuai yang terhitung dalam dokumen belum bisa disampaikan karena masih proses pemilihan di Pokja (kelompok kerja), sapi di datangkan dari luar prov riau, tapi pihak dinas tidak memberitahu dari daerah mana, karena alasan proses pemilihan masih sedang berlangsung di Pokja sesuai dengan tahap tender dan evaluasi. jelas Ris sesuai balasan surat.

Tapi balasan surat kita yang di balas oleh dinas yang bersangkutan, kita kurang puas dengan jawaban atau tanggapan dari mereka Tentang Tata Cara Pelaksanaan dan pengelolaannya, seperti sapi didatangkan dari mana, di salurkan berapa ekor perkabupaten, pemenang tendernya siapa. Yang mana jawaban mereka bahwa masih proses pemilihan dan sedang berlangsung di Pokja sesuai dengan tahap tender dan evaluasi.

Sementara dalam balasan surat pada poin satu, "bahwa jumlah sapi yang terbeli sebanyak 2023 ekor yang terdiri dari 578 ekor jantan dan 1445 ekor betina". Artinya siapa pemenang tender atau rekanan dan kapan di beli sapinya, dan salah satu pertanyaan dalam surat kita tentang hal itu, tapi tidak di jawab oleh dinas yang bersangkutan. Patut Kita menduga adannya ketidak transparan terkait pengadaan sepi tersebut dan sepertinya ada yang di tutu-tutupi oleh pihak dinas bersama rekanan supaya publik jangan tau seperti apa permainan mereka.

Dan kita terus telusuri dan kita kawal tentang kegiatan pengadaan sapi tersebut, juga kita berharap kepada rekan-rekan media agar mengawal dan menelusuri trus proses pelaksanaan sapi tersebut. Karena dana pengadaan sapi tersebut adalah uang negara yang di salurkan melalui APBD riau TA 2021, dan dananya sangat fatastis besar yang mencapai 26 Miliar lebih. Tegas Ris kepada Media.

Untuk keseimbangan dalam pemberitaan media, media ini yang minta tanggapan dari pihak dinas peternakan melalui staf yang tidak mau menyebut namanya dengan lewat WhatsApp dengan nomor 62 811-3361-xxx, dalam jawaban singkatnya, mengatakan. Sudah saya teruskan WA bpk ke atasan saya. Namun sangat di sayangkan hingga tayang berita ini, hanya itu tanggapan dari dinas peternakan kepada media. (Tim) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik