Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PENYIDIK BIDANG PIDSUS KEJATI SUMBAR SERAH TERIMA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KASUS KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA OPERASIONAL SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TERSANGKA ATAS NAMA ADE CHANDRA
Rabu, 22-01-2025 - 18:24:46 WIB
TERKAIT:
   
 

KEJATI SUMBAR – Bahwa pada hari Rabu, OPSINEWS.COM-Tanggal 22 Januari Sekitar pukul 11.00 WIB penyidik bidang pidsus Kejati Sumbar telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) terhadap  
tersangka Ade Chandra (AC) ke Penuntut Umum Kejari Dharmasraya dalam kasus korupsi dugaan  
penyalahgunaan dana operasional sekretariat daerah kabupaten dharmasraya
Adapun kasus posisi tersebut sebagai berikut : Pada sekitar tahun 2023, Tersangka ADE CHANDRA (AC) saat menjabat selaku Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya,  Rabu.22/01/2025.

Dalam hal ini terduga Tersangka Penyalahgunaan Dana operasional Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya dengan cara melakukan penarikan anggaran kegiatan Sekretariat Derah tanpa disertai SPJ dan dana tersebut kemudian di transfer ke rekening pribadinya.
 
Tersangka dan ke Rekening beberapa orang lain untuk pembayaran utang pribadinya dan dana tersebut juga tersangka gunakan untuk bermain judi online.
 
Tersangka ADE CHANDRA (AC) dapat melakukan hal tersebut karena memiliki kode akses user name dan password akun Sekretariart Daerah Kab Dharmasraya pada Bank Nagari yang seharusnya  
dikuasai oleh Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kab. Dharmasraya.

Kini Akibat perbuatan  
Tersangka ADE CHANDRA (AC) tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3.098.589.344 ( tiga milyar sembilan puluh delapan juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh empat rupiah) dan terhadap jumlah kerugian negara tersebut, yang dapat diselamatkan  
sebesar Rp. 2.019.350.000 ( Dua Milyar Sembilan Belas Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ).
 
Setelah tim penuntut umum Kejari Dharmasraya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan  
barang bukti kemudian tim penuntut umum melakukan penahanan rutan terhadap tersangkan ADE CHANDRA (AC) selama 20 (dua puluh) hari kedepan dan Jaksa Penuntut Umum telah mempersiapkan  
Dakwaan untuk segera dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor Padang.

Alasan Tersangka dilakukan penahanan rutan berdasarkan Pasal 21 KUHAP : Subjektif" Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Objektif " Tindak pidana yang ancamannya berupa pidana penjara lima tahun atau lebih. Pasal yang disangkakan : Primair : Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2021 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
   
SUMBER/KASI PENKUM MHD. RASYID, SH.,MH, JAKSA MADYA
RED*




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik