Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Nias Buru Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Akhirnya Menyerahkan Diri dari Tempat Persembunyian
Jumat, 20-12-2024 - 19:12:28 WIB
Pelaku
TERKAIT:
   
 

Gunungsitoli –OPSINEWS.COM- Dua orang pelaku Penganiayaan berat di Desa Loloana’a, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Nias setelah tiga hari bersembunyi. Pelaku menyerahkan diri pada Rabu, 18 Desember 2024, sekitar pukul 03.00 WIB,

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Adlersen Lambas Parto, SH, MH, dan Kanit I Reskrim IPDA Mustika P. Sembiring, SH, kepada Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda M. Motivasi Gea.(19/12/2024)

Kedua pelaku berinisial EW (55) dan MKW (35) diduga kuat terlibat dalam insiden perkelahian yang terjadi pada Minggu malam, 15 Desember 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di simpang jalan umum Desa Loloana’a, Kecamatan Alasa.

Kapolres Nias, menyampaikan" kejadian bermula ketika korban EHH (22) bersama rekan-rekannya sedang berada di sebuah warung milik warga. Di warung lain, pelaku EW dan Pelaku MKW juga tengah berada. Adu mulut antara pelaku EW dan korban EHH memicu serangan yang mengakhiri tantangan untuk turun ke jalan.

Korban EHH yang mendekati pelaku EW kemudian terlibat perkelahian. Pelaku MKW juga ikut bergabung, yang menyebabkan situasi semakin panas. Dalam perkelahian tersebut, korban EHH mengalami luka berat, sementara rekan-rekannya yang berusaha melerai, yakni AJH (28), RL (44), dan DH (49), juga menjadi korban kekerasan dari para pelaku.

Setelah kejadian tersebut , kedua pelaku melarikan diri meninggalkan para korban yang terluka. Warga setempat segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alasa. Kapolsek Alasa AKP M. Ikhsan bersama anggota langsung menuju lokasi dan membawa para korban ke Puskesmas Alasa. Sayangnya, korban EHH yang mengalami luka serius meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Dr. M. Thomsen Nias.

Berikut inisial para korban:
EHH (22) – Meninggal dunia.
AJH (28) – Mengalami luka.
RL (44) – Mengalami luka.
DH (49) – Mengalami luka.

Kini, kedua pelaku telah ditahan di Polres Nias dan dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 atau Pasal 170 ayat (2) ke-3e, ke-2e, ke-1e, ayat (1), atau Pasal 351 ayat (3), ayat (2), ayat (1) jo Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman yang dijatuhkan mencapai 15 tahun penjara.

Kapolres Nias menekankan pentingnya menyelesaikan konflik secara damai tanpa kekerasan demi menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat. Pihak kepolisian juga mengapresiasi warga yang melaporkan kejadian tersebut, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan cepat.(Sumber/ Humas Polres Nias)




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik