Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polisi Sita Rumah Diduga Milik Abang Uun Terkait Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau
Sabtu, 23-11-2024 - 19:36:36 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru – Riau. OPSINEWS.COM- Akhirnya Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita dan menyegel yang di duga rumah milik mantan sekretaria DPRD Riau, Muflihun atau yang akrap disapa Bang Uun yang berada di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya, Jumat (22/11/2024) pagi kemaren.

Penyitaan ini diduga terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau yang sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Informasi ini juga dibenarkan oleh salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

“Kemarin banyak polisi datang sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkap warga tersebut, Sabtu (23/11/2024).

Ia menambahkan bahwa rumah tersebut dihuni oleh orang tua Muflihun.

“Ramai yang datang ke sana, tapi yang tinggal di rumah itu orang tua dari Muflihun,” katanya lagi.

Hal yang sama juga dibenarkan oleh Nurfal ketua RT setempat, ia mengatakan bahwa kemaren pihak Polda Riau menyegel rumah milim salah seorang paslon kepala daerah.

“Benar kemaren ada pihak Polda Riau datang kemari menyegel rumah milik salah seorang paslon kepala daerah, namun saya ndak bisa memberikan keterang lebih, karna sekarang ini tahun politik silahkan aja tanya sama pihak Polda Riau,” kata Nurfal singkat.

Dari pantauan di lokasi, terlihat spanduk penyegelan yang mencantumkan nama Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. Pada spanduk tersebut, tertulis dasar penyitaan, antara lain:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/A/31/VII/2024/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA RIAU (12 Juli 2024).

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/57/VII/RES.3.3/2024/Reskrimsus (12 Juli 2024).

3. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/69/VII/RES.3.3/2024/Reskrimsus (31 Juli 2024).

4. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/98/X/RES.3.3/2024/Reskrimsus (17 Oktober 2024).

5. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/104/X/RES.3.3/2024/Reskrimsus (20 Oktober 2024).

6. Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sp. Sita/88/XI/RES.3.3/2024/Reskrimsus (13 November 2024).

7. Penetapan Penyitaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru Nomor: 364/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Pbr (21 November 2024).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Riau terkait alasan penyegelan tersebut. Namun, dokumen yang tertera mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Diketahui, penyidik Polda Riau telah mengusut kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini sejak tahun 2023, menyusul adanya laporan terkait perjalanan dinas pegawai.

Dalam proses penyelidikan, belasan saksi telah diperiksa, mulai dari pegawai, maskapai penerbangan, hingga pejabat Setwan saat itu, termasuk Muflihun.

Pada 12 Juli 2024, penyidik resmi menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Hingga kini, Polda Riau terus bekerja untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

Bahkan, penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Setwan DPRD Riau, dan menyita beberapa dokumen penting untuk diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menilai kerugian negara.
(Rls/Nadariau.com)




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik