Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tim Penyidik Jampidsus Kejagung Tetapkan Ibu Kandung Gregorius Ronald Tannur Sebagai Tersangka Pemberi Suap Hakim
Selasa, 05-11-2024 - 09:49:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Surabaya, OPSINEWS.COM-Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menetapkan Ibu Kandung Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka dalam kasus pemberi suap untuk pengurusan Vonis bebas perkara pembunuhan kekasih anaknya.

"Ibu Kandung Gregorius Ronald Tannur semula dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, setelah ditemukan bukti bukti yang cukup achirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi tersangka," Dirdik Jampidsus Abdul Qohar di KejagungKejaksaan Agung, Senin (4/11).

Abdul Qohar juga menyebut tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap ibu kandung Gregorius Ronald Tannur.

"Tim penyidik Jampidsus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap Ibu kandung Gregorius Ronald Tannur di Kejati Jatim," ujarnya.

Sebelumnya Tim Penyidik Jampidsus Kejagung resmi menetapkan tersangka penerima suap pada Erintuah Damanik Sebagai Ketua Majelis Hakim yang memberi Vonis bebas, Heru Hanindyo sebagai Hakim Anggouta dan Mangapul juga sebagai Hakim Anggouta, penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang statusnya tersangka, pengacara Gregorius Ronald Tannur , Lisa Rahmat juga statusnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam penyidikan Tim Penyidik Jampidsus Kejagung menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai Rp 20 miliar dan sejumlah barang elektronik

Untuk diketahui dalam perkara dugaan suap ini Keduanya dinilai telah terbukti melakukan pemufakatan jahat untuk memberi suap Hakim M,A, agar putusan kasasi juga turut membebaskan Gregorius Ronald Tannur.

Dalam kesepakatannya, Lisa Rachmad selaku Pengacara Gregorius Ronald Tannur akan memberi imbalan jasa  pengurusan perkara sebesar Rp 1 miliar untuk Zarof mantan Pejabat M,A

Sementara biaya untuk diserahkan ke Hakim M,A sebesar Rp 5 miliar dari Lisa Rachmad kepada Zarof. Namun uang tersebut belum sempat diserahkan pada Hakim M,A, masih berada di rumah Zarof.sebagai Barang Bukti, (NUR).




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik