Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Minggu, 20-10-2024 - 22:07:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar. OPSINEWS.COM-Terkait Penangkapan Jamu Ilegal di desa Rimbo panjang Kecamatan Tambang kabupaten Kampar Provinsi Riau Selasa 8 Oktober 2024.Direktur Penyidikan BPOM RI Brigjen Pol Drs.Azis Saputra menegaskan, Akan Memburu Pengusaha Nakal Yang Merugikan Masyarakat
"Kami akan terus melakukan perburuan terhadap pengusaha-pengusaha nakal ini. Bahkan sampai pelosok indonesia pun,akan kami cari.Karena kami sudah geram dengan perbuatan mereka yang tega merusak masyarakat demi meraup keuntungan pribadi,"Kata Brigjen Pol Drs.Azis Saputra,
usai melakukan konferensi pers di Perumahan Hafiz 3 Blok B-8,Jalan Kamboja
RT 02 RW 02 Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kab KamparJumat,18 Oktober 2024 Pukul:10.00 Wib.

Meskipun Pelakunya melarikan diri Kita tetap melakukan pencarian,Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan dan penyidikan Bersama Dirkrimsus Polda Riau

"Sebaiknya pelaku menyerahkan diri saja
dan Kita minta agar pelaku menyerahkan diri yang saat ini sedang kita cari,kita juga sudah koordinasikan langsung dengan kapolda Riau,Meskipun disini ada keluarganya kita
tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku,"ucapnya tegas.

Lebih lanjut ditegaskan Jenderal Bintang satu ini,jika pengedar atau penjual kita temukan,akan kita lakukan pemanggilan,
bagi Apotek atau Toko Obat yang ikut menjual jamu tersebut kita lakukan pembinaan dan kita panggil.

"Meskipun obat atau Jamu tradisional yang tidak memiliki label atau izin edar,atau kemasan biasa,jika terbukti mengandung bahan berbahaya tetap kita lakukan penindakan,Pihaknya akan melakukan perburuan terhadap para pelaku produk ilegal ini dimanapun mereka berada."tegas jenderal bintang dua ini lagi

Saat disinggung tentang karyawan pelaku pembuatan Obat Tradisional (OT) Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia,
apakah ikut diperiksa juga?"Sedang kita lakukan pemeriksaan",imbuhnya.

Ditempat yang sama,Dirreskrimsus Polda Riau,Kombes Pol Nasriadi berkomitmen untuk bekerja sama menumpas seluruh kejahatan di Riau,termasuk memburu para pengusaha produk ilegal ini.

“persoalan ini belum selesai,meskipun produknya sudah diamankan,tapi pelakunya masih bebas berkeliaran.tidak menutup kemungkinan dia (pelaku) memproduksi barang-barang ini ditempat lain,jadi kami dari Polda Riau akan mengejar pelaku ini sampai dapat,”pungkasnya.

Sementara itu,Kepala Badan POM RI mengatakan bahwa dalam operasi penindakan yang telah dilaksanakan diketahui pelaku berinisial RS (31) dan sedang tidak berada ditempat saat dilakukan operasi tersebut dan sekarang sudah ditetapkan statusnya menjadi DPO pihak kepolisian.

Ia mengatakan,dari hasil pemeriksaan yang dilakukan diketahui nilai ekonomi dari hasil produksi yang telah dilakukannya selama 9 bulan dengan kapasitas produksi 2.400 sampai 4.800 botol perbulan telah mencapai angka Rp.2,4 Milyar.

"Upaya dan strategi pemberantasan Obat Bahan Alam mengandung Bahan Kimia Obat ini menjadi salah satu prioritas BPOM,"ujarnya.

Untuk itu semua BPOM diseluruh wilayah Indonesia terus memperkuat sinergisme dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam pemberantasan OBA OBK sehingga memberi hasil perlindungan optimal bagi masyarakat.

Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa pentingnya ketaatan pelaku usaha obat bahan alam terhadap regulasi yang berlaku.

"Pelaku usaha memiliki tanggung jawab utama atas keamanan serta kualitas produk yang diproduksi hingga diedarkan kepada masyarakat,karena jika terjadi pelanggaran dan kesalahan tentunya jeratan hukum akan menanti"terangnya.

Disisi lain Kepala BBPOM Pekanbaru, menyatakan dalam Konferensi Pers ini bahwa operasi yang telah dilakukan tempo hari setelah menerima pengaduan masyarakat mengenai keberadaan rumah produksi jamu ilegal tersebut.

"Kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan ribuan botol obat tradisional yang tidak memenuhi standar," terang Alex.

Di lokasi,petugas berhasil menyita 1.500 botol jamu tawon klanceng dan 12 botol jamu Joyokusumo.

"Semua produk tersebut diketahui mengandung BKO dan tidak memiliki izin edar dan saat ini,barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,"ujarnya.

Rumah produksi tersebut ditemukan dalam kondisi kumuh,terutama di bagian dapur yang dipenuhi sampah dan peralatan produksi yang kotor.

Sementara pelaku utama diduga telah melarikan diri sebelum penggerebekan, istrinya yang masih berada di lokasi mengaku bahwa suaminya bertanggung jawab penuh atas proses produksi.Dan diketahui bahwa produksi ini telah didistribusikan keberbagai wilayah di Provinsi Riau.

Dikesempatan yang sama Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur mengatakan, Kasus ini menunjukkan urgensi pengawasan terhadap produk kesehatan,terutama yang berasal dari sumber yang tidak resmi.

"Kami dari pihak Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kampar khususnya dan BPOM menghimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar sebelum mengonsumsi obat tradisional.Jadilah masyarakat sebagai konsumen yang cerdas dan berdaya melindungi diri dari produk yang beresiko terhadap kesehatan,"ujarnya.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik