Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pembebas Tugaskan Kadis Pariwisata Cacat secara Prosuderal Hukum
Sabtu, 19-10-2024 - 08:44:57 WIB
TERKAIT:
   
 

Nias Barat- Nias. OPSINEWS.COM-PLT Bupati Nias  Barat hari ini bebas tugaskan kadis pariwisata kabupaten Nias Barat tanpa memenuhi prosuderal dan amanat aruran yang berlaku pada ASN. Jum'at 18 Oktober 2024.

Awak media melakukan wawancara kepada plt Bupati Nias Barat di kantor dinas pariwisata setelah menyerahkan sk pembebas tugaskan kadis pariwisata dan diangkat plh sebagai sebagai pelaksana harian sebutnya"

PLT bupati Era era hia menyampaikan kepada awak media  tentang pembebas tugaskan kadis pariwisata dengan undang undang nomor 3 hutuf c tentang dugaan pelanggaran kedisplinan ASN atas nama Imelda sebagai disparbup lanjutnya"

Kemudian awak media mempertanyakan apa dasar hukum di bebas tugaskan kadis pariwisata,beliau menjawab bahwa pembebas tugaskan disparbub atas nama imelda hia telah melanggar kode etik ASN dan kedisplinan "ujarnya Plt bupati.

Atas pernyataan plt bupati nias barat pada saat itu juga awak media menemui Kabag Hukum kabupaten Nias barat Hedwin SH.MH.,langsung merespon dan memberikan tanggapannya kami telah tegaskan bila mana pembebas tugas sementara tidak sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan karena bagian hukum tidak dapat memproses lebih lanjut karena telah mengingatkan alur prosedurnya harus sesuai dengan ketentuan yang dialamatkan peraturan BKN no. 6 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan pemerintah no.94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Setelah kami pelajari dan melihat dokumennya dari perlengkapan dokumen dari BKD itu hanya ada tiga poin yaitu berita acara acara pemeriksaan atasan langsung, hasil pemeriksaan langsung, dan alasan tim pemeriksaan maka pihak bagian hukum kabupaten Nias barat tidak bisa memproses karena beberapa alasan kalau pembebas tugaskan sementara dari tugas itu ancaman hukumannya disiplin berat, maka wajib dibentuk tim pemeriksa dan tim pemeriksa yang punya kewenangan.

Dimana telah menyampaikan mengingat ancaman hukuman disiplin PNS yang bersangkutan seharusnya tim pemeriksa yang punya kewenangan dalam proses lebih lanjut karena kenapa PNS yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksa oleh tim pemeriksa kenapa tim pemeriksa dan setelah dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan maka yang bersangkutan kembali lagi melaksanakan tugasnya pada jabatan tersebut itu prosedurnya

Beliau menambahkan bila mana pembebas tugas sementara dan jabatan kepada yang bersangkutan tidak sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan maka Bagain hukum tidak dapat memproses lebih lanjut karena apabila dikemudian hari terjadi permasalahan hukum dan temuan administrasi bukan tanggung jawab bagian hukum, melainkan tanggung jawab yang memproses dan yang mendatangani keputusan tersebut.

Seyogianya wewenang Plt bupati itu hanya bisa menjatuhkan hukuman disiplin PNS tingkat ringan sedangkan tindakan yang dilakukan kepada yang  bersangkutan PNS tersebut telah melampaui kewenangan dan ketentuan.

Kabiro/Yunianto waruwu.




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik