Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dua Hari Anak Istri Tak Beri Makan Hingga Lakukan Penganiayaan, Suami di Diringkus Polisi
Minggu, 18-08-2024 - 17:23:27 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU-  OPSINEWS.COM-Seorang pria AN (32) warga Desa Kubang Kecamatan Siak Hulu ditangkap Polsek Siak Hulu, pasalnya ia nekat melakukan penganiayaan terhadap istrinya IK (30) hingga kepalanya bengkak, Rabu (14/8/2024) sekira pukul 13.30 Wib.

Hal ini benarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid. “Morif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena minta beli makan, karena sudah dua hari anak dan istrinya belumnya,” terang Kapolsek.

Naasnya lagi, pelaku ini sanggup membeli Narkoba namun untuk membelikan anak istrinya makan tidak ada. “Hasil test urine dari pelaku positif mengandung Metamphetamine atau positif memakai Narkoba,”ungkapnya.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya kejadian ini saat korban bersama anak – anak dan juga pelaku sedang berada di dalam rumahnya di desa Kubang Jaya.

Korban bersama dengan anak anaknya sudah 2 hari belum makan, lalu korban berkata kepada pelaku “belikan kami nasi kami lapar” dan pelaku menjawab ” sabar dulu emangnya kamu aja yang punya perut, aku juga lapar tapi tidak berkoar- koar ” dan korban berkata lagi ” kan kamu yang kepala keluarga ” kemudian pelaku emosi lalu terjadilah perkelahian mulut antara korban dengan pelaku.

“Saat terjadi pertengkaran tersebut itu pelaku memukul bagian kening korban menggunakan kepalan tinju dan juga ia membenturkan kepala korban ke lantai rumah dalam keadaan terbaring,” ungkap AKP Asdisyah.

Dikarenakan kondisi korban sudah dua hari tidak makan sehingga lemas dan tidak bisa melarikan diri maka korban menggigit tangan pelaku supaya ia tidak bisa melakukan pemukulan terhadap korban dan tidak lama setelah itu datanglah Hari Sahendra yang tetangga korban untuk melerai dan memisahkan korban dengan pelaku.

“Setelah itu korban dijemput oleh adik korban Fajri dan korban pergi meninggalkan pelaku sendiri,” ujar Kapolsek.

Tidak terima dengan tindakan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.

“Usai terima laporan dari korban kita langsung mengamankan pelaku dirumahnya,” ucap Kapolsek.

Terhadap pelaku langsung dilakukan interogasi dan ia mengaku telah meninju kening istri korban dan telah membenturkan kepala korban ke lantai rumah dan korban mengalami benjol pada bagian kening dan kepala bagian belakang korban.

“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Siak Hulu. Ia kita jerat Pasal 44 Ayat ( 1 ) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ),” pungkas Kapolsek.
(Rls/Agus)




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    02 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    04 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    05 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    06 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    07 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    08 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    09 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    10 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    11 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    12 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    13 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    14 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    15 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    16 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    17 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    18 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    19 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    20 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    21 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    22 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik