Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejaksaan Negeri Bengkalis Menerima Penyerahan diri Dari DPO Terpidana Atas Nama Saut Parulian Hutabarat Perkara Penggelapan dalam Jabatan
Rabu, 14-08-2024 - 15:51:18 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - OPSINEWS.COM-Saut Parulian Hutabarat dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis. Itu dilakukan setelah terpidana  yang sebelumnya berstatus buron dan masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

"Hari ini, Kejaksaan Negeri Bengkalis telah menerima penyerahan diri dari DPO terpidana atas nama Saut Parulian Hutabarat dalam perkara penggelapan dalam jabatan sebagaimana Pasal 374 KUHPidana," ujar Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis, Sri Odit Megonondo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Resky Pradhana Romli, Rabu (14/8).

Saut merupakan Ketua Koperasi Simpan Pinjam CU (credit union) 17 Agustus. Dia dihadapkan ke persidangan karena melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang mengakibat semua anggota koperasi simpan pinjam CU 17 Agustus mengalami kerugian materil sebesar Rp3.120.000.000.

Saat perkara bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, dia divonis bebas sehingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA). Di tingkat kasasi, dia dinyatakan bersalah dan dihukum 2 tahun penjara.

"Dia telah diputus berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor : 1175 K/Pid/2022/PN Bls tanggal 3 November 2022," kata Resky.

Pasca putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap, eksekusi belum bisa dilakukan karena yang bersangkutan memilih kabur. Atas hal itu, Kejari Bengkalis kemudian mengeluarkan Surat Penetapan DPO pada 16 Januari 2023.

Proses pencarian terhadapnya terus dilakukan. Seperti yang dilakukan pada 13 Mei 2024, dimana tim Intelijen bersama Tim Pidana Umum Kejari Bengkalis dibantu Polres Bengkalis menuju ke Provinsi Sumatra Utara, namun saat itu dia tidak berada di kediaman anaknya di Siarang-arang, Desa Partali Julu Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.

Korps Adhyaksa itu telah mengikuti pergerakannya selama lebih dari 20 hari hingga akhirnya dia menyerahkan diri. "Terpidana datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis dengan didampingi keluarganya," lanjut Kasi Intelijen.

"Selanjutnya, dia dieksekusi  di Lapas Kelas II Bengkalis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," sambung Resky memungkasi.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik