Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kades Pelambaian Terbukti melakukan Penipuan dan Penggelapan, Divonis 10 Bulan Penjara
Sabtu, 10-08-2024 - 10:20:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar. OPSINEWS.COM-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Kepala Desa (Kades) Pelambaian Kab. Kampar, Fauzil Mahfuz, Spd, yang melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan. Hakim mengetuk palu putusan vonis kepada Fauzil Mahfuz, Spd yang dibacakan di PN Bangkinang, Rabu (24/7/2024).

“Kejahatan terdakwa dilakukan dalam kapasitasnya sebagai kepala desa, yang secara terang-terangan, sehingga berpotensi dilihat atau ditiru oleh lingkungan sekitar. Sehingga berpotensi merusak moral generasi muda dan ketidak percayaan publik terhadap Pemdes.

Berdasar sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Bangkinang, penipuan itu bermula sekira Juli 2023. Yang mana Saksi Korban JUNAIDI SUHERMAN di beritahukan Sdra Darma bahwa terdakwa FAUZIL MAHFUZ (Kades Pelambaian) mendapatkan proyek pengisian sirtu di PT. Naga Sakti, dan kemudian selanjutnya kami membahas Proyek yang di beritahu oleh Sdr DARMA kepada saya tersebut dan setelah itu Sdr FAUZIL MAHFUZ (Kades Pelambaian) juga mengajak saya dan lanya mengaku memang benar telah mendapatkan proyek pengerjaan pengisian Sirtu di PT.NAGA SAKTI Kemudian terjadilah kesepakatan terhadap proyek tersebut yang mana saya adalah sebagai pemodal dari proyek tersebut dengan nilai modal yang di janjikan oleh Sdr FAUZIL MAHFUZ (Kades Pelambalan) kepada saya sebesar Rp. 1.694.155.500.- (Satu Milyar enam ratus juta Sembilan puluh empat juta seratus lima puluh lima ribu lima ratus rupiah) dan Sdr FAUZIL MAHFUZ (Kades Pelambaian) menjanjikan kepada saya mendapatkan keuntungan sebesar RP 300.000.000,- (Tiga Ratus juta rupiah.

setelah proyek berjalan saya memberikan Uang modal proyek sebesar Rp. 1.694.155.500,- (Satu Milyar enam ratus juta Sembilan puluh empat juta seratus lima puluh lima ribu lima ratus rupiah) melalui Sor CHOLIL atas perintah Sdr FAUZIL MAHFUZ (Kades Pelambalan) secara bertahap ada yang Tunai dan ada yang secara Transfer melalui rekeing Sdr CHOLIL namun setelah proyek selesai di kerjakan sampai dengan saat sekarang ini uang yang di janjikan oleh kades Sdr FAUZIL MAHFUZ (Kades Pelambaian) tidak pernah saya terima dan Uang modal proyek sebesar Rp. 1.694.155.500,- (Satu Milyar enam ratus juta Sembilan puluh empat juta seratus lima puluh lima ribu lima ratus rupiah) juga tidak kembali kepada saya, Ucap JUNAIDI

atas kejadian tersebut Terdakwa di jatuhi Vonis 10 Bulan Penjara oleh PN. Bangkinang.

Tim




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik