Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kades Pelambaian Terbukti melakukan Penipuan dan Penggelapan, Divonis 10 Bulan Penjara
Sabtu, 10-08-2024 - 10:20:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar. OPSINEWS.COM-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Kepala Desa (Kades) Pelambaian Kab. Kampar, Fauzil Mahfuz, Spd, yang melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan. Hakim mengetuk palu putusan vonis kepada Fauzil Mahfuz, Spd yang dibacakan di PN Bangkinang, Rabu (24/7/2024).

“Kejahatan terdakwa dilakukan dalam kapasitasnya sebagai kepala desa, yang secara terang-terangan, sehingga berpotensi dilihat atau ditiru oleh lingkungan sekitar. Sehingga berpotensi merusak moral generasi muda dan ketidak percayaan publik terhadap Pemdes.

Berdasar sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Bangkinang, penipuan itu bermula sekira Juli 2023. Yang mana Saksi Korban JUNAIDI SUHERMAN di beritahukan Sdra Darma bahwa terdakwa FAUZIL MAHFUZ (Kades Pelambaian) mendapatkan proyek pengisian sirtu di PT. Naga Sakti, dan kemudian selanjutnya kami membahas Proyek yang di beritahu oleh Sdr DARMA kepada saya tersebut dan setelah itu Sdr FAUZIL MAHFUZ (Kades Pelambaian) juga mengajak saya dan lanya mengaku memang benar telah mendapatkan proyek pengerjaan pengisian Sirtu di PT.NAGA SAKTI Kemudian terjadilah kesepakatan terhadap proyek tersebut yang mana saya adalah sebagai pemodal dari proyek tersebut dengan nilai modal yang di janjikan oleh Sdr FAUZIL MAHFUZ (Kades Pelambalan) kepada saya sebesar Rp. 1.694.155.500.- (Satu Milyar enam ratus juta Sembilan puluh empat juta seratus lima puluh lima ribu lima ratus rupiah) dan Sdr FAUZIL MAHFUZ (Kades Pelambaian) menjanjikan kepada saya mendapatkan keuntungan sebesar RP 300.000.000,- (Tiga Ratus juta rupiah.

setelah proyek berjalan saya memberikan Uang modal proyek sebesar Rp. 1.694.155.500,- (Satu Milyar enam ratus juta Sembilan puluh empat juta seratus lima puluh lima ribu lima ratus rupiah) melalui Sor CHOLIL atas perintah Sdr FAUZIL MAHFUZ (Kades Pelambalan) secara bertahap ada yang Tunai dan ada yang secara Transfer melalui rekeing Sdr CHOLIL namun setelah proyek selesai di kerjakan sampai dengan saat sekarang ini uang yang di janjikan oleh kades Sdr FAUZIL MAHFUZ (Kades Pelambaian) tidak pernah saya terima dan Uang modal proyek sebesar Rp. 1.694.155.500,- (Satu Milyar enam ratus juta Sembilan puluh empat juta seratus lima puluh lima ribu lima ratus rupiah) juga tidak kembali kepada saya, Ucap JUNAIDI

atas kejadian tersebut Terdakwa di jatuhi Vonis 10 Bulan Penjara oleh PN. Bangkinang.

Tim




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    02 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    04 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    05 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    06 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    07 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    08 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    09 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    10 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    11 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    12 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    13 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    14 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    15 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    16 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    17 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    18 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    19 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    20 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    21 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    22 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik