Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KUASA HUKUM ALM PRAJURIT TNI PRADA JOSUA LUMBAN TOBING" SEMAKIN KUAT DUGAAN BUKAN BUNUH DIRI
Kamis, 08-08-2024 - 18:03:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS.COM-Keluarga Korban semakin Curiga atas Kasus Meninggalnya Anggota Tentara Negara Republik Indonesia (TNI) nama Almarhum Prada Josua Lumban Tobing yang meninggal pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2024 sekira Pukul 23.30 WIB, yang ditemukan meninggal dunia yang di duga bunuh diri dalam keadaan Tergantung dengan tali yang menjerat di leher bertempat di dalam Gudang-1 Logistik Yonif 132/BS, Batalyon Infanteri 132 Salo – Bangkinang, mengalami babak baru untuk terus mencari Keadilan bagi Keluarga Keluarga semakin tak percaya bunuh Diri.
Hari ini (08/08/2024),

Penasihat Hukum Keluarga Alm. Prajurit TNI Prada Josua Lumban Tobing, yakni Para Advokat dari KANTOR HUKUM Dr. FREDDY SIMANJUNTAK, S.H., M.H & Rekan, yakni Dr. FREDDY SIMANJUNTAK, S.H., M.H, TRIANDI BIMANKALID, S.H., M.H, DIAN WAHYUNI,E, SKM., S.H., M.M., M.H.Kes., CTL, AGUS SAHAT SITOMPUL, SKM., S.H., M.H., SYAFRUDDIN SIMBOLON, S.H., M.H, WILLIAM ALFRED HALOMOAN, S.H., M.H., SUCI RAHMA DANI. S.H., dan M. ARDIANSYACH, S.H. mendatangi Rumah Sakit Tentara, Kota Pekanbaru.
Hari Kamis (08/08/2024),

Kedatangan Rombongan Tim Kuasa Hukum dari Keluarga Alm. Prada Josua Lumban Tobing diterima langsung oleh dr. Finot, Sp.pA selaku Kepala Rumah Sakit beserta jajarannya. Tim Kuasa Hukum sebagai Penerima Kuasa dari Pihak Keluarga Alm. Josua Lumban Tobing meminta Surat Kematian dan Juga Rekam Medis yang menjadi Hak bagi Keluarga Korban yang sampai saat ini belum diterima oleh Keluarga Korban. Ternyata berdasarkan Surat Kematian dan Rekam Medis yang dikeluarkan oleh Pihak Rumah Sakit Tentara menyatakan bahwa Korban ketika sampai di Rumah Sakit dalam keadaan sudah Meninggal Dunia, dan Cara Kematian dinyatakan adalah Kematian Tidak Wajar (Unnatural Death) dengan Klasifikasi Tidak Diketahui Cara Kematiannya tersebut.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H ketika memberikan keterangan kepada Insan Pers menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Kematian dan Rekam Medis yang dikeluarkan oleh Pihak Rumah Sakit membuktikan bahwasanya Dugaan atau statement yang beredar yang menyampaikan anak klien kami Alm. Prada Josua Lumban Tobing Meninggal akibat Bunuh diri dengan cara menggantungkan dirinya karena diputusin Pacarnya sesungguhnya telah terbantahkan, berdasarkan Surat Kematian yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Tentara ini dinyatakan Cara Kematian anak Klien kami adalah Kematian yang tidak wajar yang penyebab kematiannya tidak diketahui, bukan karena Bunuh Diri. Padahal Pilihan Keterangan Bunuh diri ada pada Kolom Surat Kematian tersebut. Sehingga kami meyakini dugaan atas meninggalnya anak klien kami bukan dikarenakan Bunuh diri semakin menguat, berdasarkan data-data serta keterangan-keterangan dari Saksi yang kami kumpulkan.

Terkait dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Ayah Korban Alm. Prada Josua Lumban Tobing yakni Wilson Lumban Tobing yang tidak dibubuhi tanggal surat yang diserahkan langsung oleh Komandan Korem 031/Wira Bima pada Hari Senin Malam tanggal 01 Juli 2024 bertempat di Rumah Sakit Tentara Pekanbaru yang pada intinya Konsep Surat tersebut bukan dari Keluarga Korban melainkan dari Komandan Korem yang berisi 3 Point yakni : (1). Saya tidak akan melakukan otopsi terhadap anak kandung saya; (2). Saya tidak akan menuntut secara hukum yang berlaku tentang kejadian yang terjadi terhadap anak saya tersebut; dan (3). Permasalahan ini akan saya selesaikan secara kekeluargaan. Surat pernyataan tersebut disodorkan pada saat Ayah korban sedang berduka melihat jenazahnya anaknya di rumah sakit tentara Pekanbaru, dan didalam surat pernyatan tersebut dinyatakan bahwa Alm. Prada Josua Lumban Tobing murni melakukan perbuatan mengakhiri diri dengan cara menggantung diri, sementara didalam Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Tentara Cara Kematian anak Klien kami adalah Kematian yang tidak wajar yang penyebab kematiannya tidak diketahui, bukan karena Bunuh Diri dengan cara gantung diri. Maka Surat Pernyataan yang diserahkan oleh Komandan Korem untuk ditandatangani oleh Ayah Korban terkesan dipaksakan dan terlalu dini atau Sangat Prematur untuk mengambil sebuah kesimpulan yang menyatakan Korban meninggal akibat bunuh diri dengan cara gantung diri.

Kami juga menduga berdasarkan Alat Bukti lainnya berupa Rekaman Video beredar yang berdurasi 36 Detik, ternyata pada detik ke 28 terdengar dengan jelas suara orang membuka dan menutup pintu dan rekaman Video tersebut kuat dugaan direkam oleh orang lain sebab rekaman Video tersebut bergerak atau bergoyang pada saat detik-detik Korban dalam keadaan gantung diri, dan ditempat kejadian dalam kondisi tidak ada cahaya lampu sama sekali selain cahaya Handphone, artinya semakin kuat dugaan bahwa sesungguhnya ditempat kejadian Perkara diduga ada orang lain selain Korban.

Kami juga mempertanyakan keberadaan CCTV di lokasi kejadian, mengingat Korban diduga gantung diri tersebut berada pada Gudang Logistik yang semestinya ada rekaman CCTV dan rekaman CCTV tersebut sampai hari ini tidak pernah ditunjukkan kepada Keluarga Korban. Apalagi kami mendapatkan Fakta terbaru bahwa Jenazah Korban ketika sampai di Rumah Sakit Tentara masih memakai Seragam TNI bukan milik Korban namun atas nama Insial “RS”, dan juga berdasarkan keterangan dari Pihak Rumah Sakit Tentara ditemukan Jenazah masih mengeluarkan Darah dari Mulut dan Hidung Korban, dan juga Jenazah ketika sampai di Rumah Sakit Tentara, ditemukan Luka lebam disekujur tubuh Korban. Sehingga semakin kuat dugaan bahwa korban terlebih dahulu dianiya dan atau disiksa sebelum digantung.

Berdasarkan Informasi yang disampaikan oleh Klien kami bahwa Situasi dan atau kondisi didalam Gudang-1 Logistik Yonif 132/BS Tempat ditemukannya Korban tergantung diri telah dirubah dari bentuk semula, sehingga yang menjadi Pertanyaan bagi kami, apa Alasannya? Sehingga akan menjadi sulit untuk melakukan rekonstruksi ulang untuk mencari kebenaran Materiil pada Kasus ini, tindakan untuk merubah situasi atau kondisi didalam Gudang tersebut sama saja seperti menghilangkan barang bukti dan mengarah untuk mempersulit pemeriksaan lebih lanjut. Namun kami akan terus maju dan mengambil langkah-langkah Hukum untuk membuat Kasus ini jelas dan terang benderang sehingga keluarga Almarhum mendapat Keadilan yang dicarinya selama ini, ungkap Freddy.

Dian Wahyuni,E, SKM., S.H., M.M., M.H.Kes., CTL yang juga merupakan Tim Kuasa Hukum keluarga Alm. Prada Josua Lumban Tobing menyampaikan, “basic saya adalah orang Kesehatan yang hari ini fokus pada Kajian Hukum Kesehatan, melihat data-data serta keterangan-keterangan yang kami dengar dan saksikan, dapat kita kaji bahwasanya ada Praduga kuat yang mengarah bukan disebabkan Bunuh Diri karena Gantung diri. Oleh sebab itu, kami bersama Tim Kuasa Hukum lainnya akan berjuang untuk mengungkap Fakta ini dengan sebenar-benarnya, ungkapnya.

    Untuk Selanjutnya Tim Kuasa Hukum akan mengupayakan dilakukan Otopsi Jenazah Korban dan mendorong Pemerintah dan Instansi terkait lainnya untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang independen untuk mengungkap Fakta Kejadian sesungguhnya bagaimana Alm Prada Josua Lumban Tobing kehilangan nyawanya.
Tim Redaksi*




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik