Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KEJAKSAAN TINGGI MALUKU MELAKUKAN PENANDATANGANAN KERJA SAMA DENGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM SE PROVINSI MALUKU
Rabu, 07-08-2024 - 18:07:57 WIB
TERKAIT:
   
 

Maluku. OPSINEWS.COM-Rabu, 7 Agustus 2024 bertempat di Ballroom Amaris Hotel sekitar Jam 14.30 Wit, telah dilaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan dengan Komisi Pemilihan Umum terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dilakukan langsung oleh Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo  S.H., M.H. dan Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun dan dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama antara Seluruh Jajaran KPU Kabupaten/Kota dengan Jajaran Kejaksaan Negeri se-Maluku.

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan kerjasama ini:
1.    Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Dr. Jefferdian
2.    Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Maluku Syarif Mahulauw
3.    ⁠Sekretaris KPU Provinsi Maluku, Efendi Latuconsina
4.    Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara, Sigit Prabowo. S.H,.M.H
5.    Asisten Intelijen, Rajendra D. Wiritanaya, SH.
6.    Asisten Pengawasan, Rio Rizal. S.H,.M.H
7.    Asisten Pidana Militer, Satar. M. Hutabarat. S.H,.M.H
8.    Kepala Bagian Tata Usaha, Adrianus Notanubun. S.H
9.    Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku
10.    Para Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Maluku
11.    Koordinator Bidang Datun, Adi Kusumo, S.H,.M.H

Kajati Maluku dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan kerja sama ini merupakan sebuah upaya Kejaksaan RI dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku dan Jajaran Kejaksaan Negeri Se-Maluku untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Provinsi Maluku dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyambut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Lebih lanjut Kajati Maluku juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah langkah preventif/pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku dan Jajaran Kejaksaan Negeri se-maluku melalui Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan pendapat hukum terhadap potensi permasalahan yang mungkin akan dihadapi kedepannya.

Menutup sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada pihak KPU Provinsi Maluku dan KPU Kabupaten/Kota yang karena telah menggandeng Kejaksaan Tinggi Maluku dan Jajaran Kejaksaan Negeri dalam hal penyelesaian masalah/sengketa hukum yang akan dihadapi terkait Keperdataan dan Tata Usaha Negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam sambutan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun menyampaikan rasa terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah hadir dalam Penandatanganan kerja sama ini. Adapun Penandatanganan kerja sama ini dilakukan sebagai salah satu persiapan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 dimana perlu adanya sinergitas antara KPU dan Kejaksaan dalam hal ini KPU Provinsi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai Lembaga Negara guna menyukseskan dan memastikan bahwa tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.

Kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Jajaran KPU Kabupaten/Kota serta Jajaran Kejaksaan Negeri Se-Maluku diakhiri dengan saling bertukar piagam cinderamata dan foto Bersama.
Tim.




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik